Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU: Masa Kampanye Pilkada Dimulai Awal Oktober

Faustinus Nua
16/6/2020 19:50
KPU: Masa Kampanye Pilkada Dimulai Awal Oktober
Ketua KPU Arief Budiman(MI/AGUS MULYAWAN )

KETUA KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada awal bulan Oktober 2020. Masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari hingga memasuki minggu tenang.

"Pendaftaran calon akan dilakukan di awal atau minggu pertama bulan September. Kemudian awal Oktober mungkin akan ditetapkan pasangan calon dan 3 hari kemudian ditetapkan akan dimulai masa kampanye," ungkapnya dalam diskusi webinar, Selasa (16/6).

Sebelum memasuki masa kampanye di bulan Oktober nanti, Arief mengatakan pihaknya akan menyusun PKPU terkait aturan kampanye. Mengingat, di tengah pandemi covid-19, tahapan Pilkada yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang itu akan disesuaikan dengam protokol kesehatan.

Menurutnya, KPU masih mempunyai cukup waktu untuk mendesain peraturan tata cara kampanye. Sehingga bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan dan kualitas demokrasi.

"Jadi kita masih cukup punya waktu, punya ruang untuk menjadikan nanti peraturan peraturan KPU tentang kampanye kalau memang dibutuhkan," imbuhnya.

Sejauh ini, sebelum ada aturan baru untuk kampanye, maka yang berlaku adalah aturan lama sesuai UU No 10 Tahun 2016. Tidak ada larangan kampanye tatap muka, namun akan didesain tata cara yang sesuai dengan situasi saat ini mulai dari mengenakan masker atau APD hingga pada proses kampanye melalui media.

Dia menambahkan bahwa tidak ada penambahan terkait lamamya masa kampanye. 71 hari yang sjdah ditentukan sebelumnya, menurut Arief sudah sangat cukup.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya