Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KETUA KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa masa kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada awal bulan Oktober 2020. Masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari hingga memasuki minggu tenang.
"Pendaftaran calon akan dilakukan di awal atau minggu pertama bulan September. Kemudian awal Oktober mungkin akan ditetapkan pasangan calon dan 3 hari kemudian ditetapkan akan dimulai masa kampanye," ungkapnya dalam diskusi webinar, Selasa (16/6).
Sebelum memasuki masa kampanye di bulan Oktober nanti, Arief mengatakan pihaknya akan menyusun PKPU terkait aturan kampanye. Mengingat, di tengah pandemi covid-19, tahapan Pilkada yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang itu akan disesuaikan dengam protokol kesehatan.
Menurutnya, KPU masih mempunyai cukup waktu untuk mendesain peraturan tata cara kampanye. Sehingga bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan dan kualitas demokrasi.
"Jadi kita masih cukup punya waktu, punya ruang untuk menjadikan nanti peraturan peraturan KPU tentang kampanye kalau memang dibutuhkan," imbuhnya.
Sejauh ini, sebelum ada aturan baru untuk kampanye, maka yang berlaku adalah aturan lama sesuai UU No 10 Tahun 2016. Tidak ada larangan kampanye tatap muka, namun akan didesain tata cara yang sesuai dengan situasi saat ini mulai dari mengenakan masker atau APD hingga pada proses kampanye melalui media.
Dia menambahkan bahwa tidak ada penambahan terkait lamamya masa kampanye. 71 hari yang sjdah ditentukan sebelumnya, menurut Arief sudah sangat cukup.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved