Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH secara resmi memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dengan demikian pemerintah tak akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan RUU tersebut ke DPR.
"Kami berdua baru keluar dari Istana Merdeka dipanggil Presiden menyampaikan padangan dan sikap pemerintah terkait RUU HIP. Sesudah Presiden bicara dengan banyak kalangan dan memelajari isinya pemerintah memutuskan menunda atau meminta penundaan pembahasan RUU tersebut," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa, (16/6).
Baca juga:Istana: Pemerintah Tidak Terkait Buzzer Penyerang Bintang Emon
Mahfud mengatakan pemerintah memberikan kesempatan pada DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Dengan begitu berbagai masukan dapat ditampung dengan lebih menyeluruh.
"Yang pasti secara substansi Presiden menyampaikan bahwa TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 itu masih berlaku mengikat dan tak perlu dipersoalkan," ujar Mahfud.
Hal itu dikatakan Mahfud bersifat mengikat dan tak bisa lagi dicabut. Baik oleh lembaga negara atau melalui undang-undang.
"Mengenai rumusan Pancasila, yang sah adalah yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia," ujar Mahfud.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan secara resmi pada DPR terkait penundaan dengan mengikuti prosedur yang ada. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat kembali tenang.
Baca juga:Demokrat Desak DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
"Harapan kita setelah ini masyarakat bisa kembali tenang dan melihat substansinya dengan baik," ujar Yasonna.
Ia juga berharap DPR bisa memanfaatkan penundaan dengan melakukan pendalaman lebih maksimal. Khususnya dengan mendengar pandangan dan masukan publik berbagai kalangan. (Pro/A-3)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved