Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH secara resmi memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dengan demikian pemerintah tak akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan RUU tersebut ke DPR.
"Kami berdua baru keluar dari Istana Merdeka dipanggil Presiden menyampaikan padangan dan sikap pemerintah terkait RUU HIP. Sesudah Presiden bicara dengan banyak kalangan dan memelajari isinya pemerintah memutuskan menunda atau meminta penundaan pembahasan RUU tersebut," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa, (16/6).
Baca juga:Istana: Pemerintah Tidak Terkait Buzzer Penyerang Bintang Emon
Mahfud mengatakan pemerintah memberikan kesempatan pada DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Dengan begitu berbagai masukan dapat ditampung dengan lebih menyeluruh.
"Yang pasti secara substansi Presiden menyampaikan bahwa TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 itu masih berlaku mengikat dan tak perlu dipersoalkan," ujar Mahfud.
Hal itu dikatakan Mahfud bersifat mengikat dan tak bisa lagi dicabut. Baik oleh lembaga negara atau melalui undang-undang.
"Mengenai rumusan Pancasila, yang sah adalah yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia," ujar Mahfud.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan secara resmi pada DPR terkait penundaan dengan mengikuti prosedur yang ada. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat kembali tenang.
Baca juga:Demokrat Desak DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
"Harapan kita setelah ini masyarakat bisa kembali tenang dan melihat substansinya dengan baik," ujar Yasonna.
Ia juga berharap DPR bisa memanfaatkan penundaan dengan melakukan pendalaman lebih maksimal. Khususnya dengan mendengar pandangan dan masukan publik berbagai kalangan. (Pro/A-3)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved