Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DPR RI secara resmi memulai kembali masa persidangan. Pada masa sidang ini, DPR RI menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan setidaknya 4 RUU. Keempatnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat I.
Keempat RUU tersebut ialah RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), dan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Di antaranya keempatnya, salah satu yang paling menjadi fokus DPR ialah persiapan terkait Pilkada. DPR akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020. Setiap tahapan pilkada diharapkan dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan covid-19.
“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pidato rapat Paripurna DPR pembukaan Masa Sidang IV tahun sidang 2019—2020, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (15/6).
Baca juga: DPR Kembali Mulai Masa Sidang dengan Protokol Kesehatan
Selain itu, Puan juga mengatakan DPR akan memaksimalkan fukusi pengawasan. Khususnya pada upaya penanganan pandemi covid-19.
“Pada masa sidang IV ini, bertepatan dengan Pemerintah sedang mempersiapkan penanganan covid-19 untuk memasuki tahapan New Normal,” ujar Puan.
Puan mengatakan, dalam memasuki tahapan new normal tersebut pemerintah diharapkan mmastikan berbagai protokol kesehatan covid-19 seperti protokol di pasar, sekolah, rumah sakit, tempat kerja, terminal, dan tempat-tempat kerumunan lainnya.
Pelaksanaan sidang di DPR di masa sidang IV juga akan tetap dilakukan dengan memberalakukan protokol pencegahan covid-19.
Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemi covid-19, membutuhkan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah untuk tetap dapat mencapai agenda prolegnas.
“Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk UU yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan UU,” tutup Puan. (A-2)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved