Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGHAPUSAN batasan jumlah penumpang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama pandemi, mendapat kritikan dari anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu. Anggota F-PKS DPR tersebut mengingatkan, wabah Covid-19 belum selesai yang dibuktikan dengan grafik yang belum melandai.
"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," tegas Syaikhu.
Anggota Komisi V DPR itu memaparkan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia setiap hari terus meningkat. Bahkan penambahan jumlah kasus baru masih pada kisaran 700-900 kasus per harinya.
Pada Selasa (9/6) saja, tercatat rekor kasus baru, yaitu sebesar 1.043 kasus dalam sehari. Di sisi lain angka kesembuhan masih sekitar 500 kasus per harinya. Sehingga saat ini Indonesia masih 'surplus' kasus Covid-19, dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan yang signfikan.
"Angka-angka ini secara jelas menunjukkan pandemi terus berlangsung. Tidak ada penurunan kasus," ujar Syaikhu.
Ironisnya, kampanye 'New Normal' terus digaungkan dan dijalankan pemerintah. Salah satunya dengan menerbitkan Permenhub No.41 Tahun 2020 yang merevisi Permenhub No.18 Tahun 2020.
Terbitnya Permenhub No.41 Tahun 2020 sungguh mengherankan. Karena didasari adanya keinginan Pemerintah untuk mengendalikan transportasi dalam rangka menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman Covid19, dengan tetap menekan penyebaran Covid19.
Namun aturan yang muncul justru berupa pelonggaran. Psal yang dilonggarkan adalah terkait pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seluruh pasal yang memuat aturan besaran pembatasan jumlah penumpang, sekarang dihapuskan. Padahal dalam kondisi dibatasi saja, jumlah penderita Covid-19 masih terus meningkat. Tak terbayangkan jika terjadi pelonggaran.
"Kita patut khawatir. Dibatasi saja kasus masih bertambah, apalagi jika besaran jumlah penumpang dihapuskan," lanjut Syaikhu.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu memberi contoh kasus adanya dua penumpang pesawat yang lolos pemeriksaan dari Jakarta. Keduanya dinyatakan negatif Covid-19. Namun ketika tiba di tujuan, yakni Padang, keduanya dinyatakan positif Covid19.
"Kasus ini berpotensi akan banyak terjadi ketika batasan jumlah penumpang dihapus," jelas Syaikhu.
Seharusnya, tambah Syaikhu, Kementerian Perhubungan menahan diri dari menerbitkan aturan yang kontra produktif terhadap upaya penghentian wabah Covid-19 ini.
Selama adaptasi 'new normal', seharusnya aturan-aturan yang mendukung terciptanya physical distancing tetap diterapkan. Apabila telah terbukti efektif dalam menekan dan menurunkan jumlah penderita Covid19, pelonggaran dapat diterapkan.
"Jika pelonggaran ini diterapkan sekarang, disaat masih terjadinya peningkatan jumlah penderita Covid19, dikhawatirkan yang terjadi adalah 'old normal". Yaitu terus meningkatnya penderita Covid19 yang sesuai fitrahnya (kenormalannya) akan terus meningkat jika aspek physical distancing diabaikan," paparnya.
Karena itu, secara tegas, Syaikhu meminta Kemenhub membatalkan Permenhub No.41 Tahun 2020. Selain itu juga, sepatutnya Kemenhub melakukan konsultasi dengan sektor lain, seperti kesehatan, asosiasi dokter dan sebagainya.
Tujuannya untuk meminta masukan terkait pengendalian transportasi di masa adaptasi 'new normal' ini, agar dapat mengeluarkan aturan yang tidak kontraproduktif terhadap upaya penghentian wabah Covid-19 ini.
"Batalkan kebijakan ini. Keluarkan peraturan yang tidak kontra produktif. Jangan sepelekan nyawa rakyat," tegas Syaikhu. (OL-09)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved