Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar di ruang kerja di Kejaksaan Agung RI, Selasa (9/6).
Adapun pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi kedua lembaga dalam penanganan perkara terorisme.
"Kunjungan Kepala BNPT dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setyono dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (10/6).
Hari menyampaikan, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya selalu siap berkoordinasi dengan rekan-rekan penyelidik maupun penyidik BNPT dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme di Indonesia.
Baca juga: Kopassus dan BNPT Bahas Sinergitas Penanggulangan Terorisme
Terlebih dalam kasus-kasus terorisme yang penuntutannya di Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.
"Semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik kita bersama dapat menekan perkembangan tindak pidana terorisme," tuturnya.
Sebaliknya, dalam pertemuan tersebut Boy Rafli juga menyampaikan terima kasih atas penerimaan Jaksa Agung RI yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dari pihak BNPT.
Selesai berbincang dan bertukar informasi, pertemuan diakhiri dengan pernyataan kedua belah pihak terkait komitmen untuk saling bekerja sama dalam penanggulangan tindak pidana terorisme.(OL-5)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
KEPALA BNPT Eddy Hartono menyoroti secara mendalam fenomena memetic radicalization yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved