Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan virus korona agar segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk.
“Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala virus korona, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” ujar Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto, kemarin.
Permintaan yang dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/ VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 itu juga terkait pengambilan paksa jenazah covid-19 dan pasien dalam pengawasan oleh keluarga di sejumlah daerah barubaru ini.
Agus berharap adanya telegram Kapolri dapat mencegah adanya aksi kurang terpuji dan cenderung bisa membahayakan masyarakat. Hal itu juga diharapkan dapat menghindari persepsi negatif oleh keluarga dan warga.
Selain itu, telegram itu juga meminta jajaran polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan virus korona untuk memastikan penyebab kematian pasien.
Sanksi pidana
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menyatakan tindakan pengambilan paksa jenazah terduga covid-19 oleh keluarga ialah perbuatan yang melanggar pidana. Dasarnya ialah Pasal 5 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta seperti diatur pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Seharusnya bisa dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat,” kata Ibrahim.
Dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah di beberapa rumah sakit di Makassar. Polda Sulsel kini telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci, Polrestabes Makassar menetapkan masingmasing dua tersangka untuk kasus di RSJ Dadi, RS Stela Maris, dan RS Bhayangkara Polda Sulsel.
“Ada enam tersangka lagi untuk perkara pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RS Labuan Baji. Tim gabungan sudah dibentuk untuk menangkap semua tersangka.” ungkap Awi. (Ykb/LN/X-11)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved