Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

​​​​​​​KPK Sambut Era Kenormalan Baru

Rifaldi Putra Irianto
06/6/2020 09:16
​​​​​​​KPK Sambut Era Kenormalan Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kebijakan tentang penyesuaian sistem bekerja di era kenormalan baru.(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kebijakan tentang penyesuaian sistem bekerja di era kenormalan baru.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 17 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Pimpinan KPK melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rangka Pencegahan Penyebarab covid-19, menyampaikan kebijakan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat, (5/6).

"Pertama, perubahan perihal bekerja dari rumah di lingkungan KPK dimulai sejak 5 Juni 2020, KPK menerapkan budaya "new normal KPK", sehingga insan KPK kembali bekerja seperti biasa di lingkungan Kantor KPK." imbuhnya.

Baca juga: Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Dibui

Ia melanjutkan, dalam penerapan bekerja pada masa kenormalan baru, seluruh karyawan akan bekerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Seperti wajib memakai masker, melakukan physical distancing dalam pengaturan duduk pada saat di ruang kerja, ruang rapat, maupun di dalam lift, serta rutin mencuci tangan dan tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah perluasan covid-19," tuturnya.

Meskipun karyawan sudah mulai kembali bekerja di lingkungan KPK, sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 50 : 50, yakni 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah. Dengan penerapan jam kerja di lingkungan KPK kembali kepada jam kerja nomal. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik