Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah lembaga masyarakat kembali mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan penetapan dari Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami yakin gugatan pertama akan tidak diterima karena perppu itu sudah berubah menjadi UU maka tidak perlu lagi menunggu putusan yang kita sudah tahu hasilnya, yaitu tidak diterima,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
MAKI bersama Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (Peka) sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi.
Namun, selama proses persidangan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 disahkan DPR kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta tercantum dalam Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6516.
Terkait dengan permohonan yang baru, masih sama dalam permohonan sebelumnya, MAKI dkk mempersoalkan Pasal 27 UU Nomor 2 Tahun 2020 karena pejabat yang diatur dalam pasal itu dikhawatirkan menjadi kebal hukum serta tidak demokratis.
Selain itu, dalam permohonan pengujian kali ini MAKI dkk mengajukan pengujian formil karena menilai pengesahan perppu dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang III 2019 dan 2020 tidak sah. Itu semestinya dilakukan di masa sidang setelahnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi meminta klarifikasi dari Presiden terkait dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan covid-19 telah menjadi undang-undang atau belum.
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili Presiden, dengan didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Jaksa Agung ST Buhanuddin, mengatakan perppu tersebut telah resmi diundangkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
Menurut Sri, dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang III 2019 dan 2020 pada Selasa (12/5), DPR memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Selanjutnya pemerintah mengesahkan persetujuan DPR atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.
Ia memastikan undang-undang tersebut telah tercantum dalam Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6516. (Ant/Pro/Uta/P-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved