Komisi VIII Pertanyakan Kemenag yang tak Konsultasi Soal Haji

Putri Rosmalia Octaviyani
02/6/2020 12:30
Komisi VIII Pertanyakan Kemenag yang tak Konsultasi Soal Haji
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily (tengah, pegang microphone)(MI/Mohamad Irfan)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan mempertanyakan sikap Kementerian Agama yang tak konsultasi lebih dulu ke DPR sebelum memutuskan perihal ibadah haji 2020.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10 pagi," ujar Ace dalam keterangannya, Selasa (2/6).

Ace mengatakan seharusnya Menteri Agama terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini. Sesuai komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan terkait dengan kebijakan strategis, pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR RI sebagaimana diatur UU Haji & Umroh tahun 2019.

"Memang Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji, tapi karena masih reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR RI. Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," ujar Ace.

Baca juga: Menag: Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020

Ace menyesalkan sikap Menteri Agama yang mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII.

Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi covid-19.(pro)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya