Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmen Nomor 440 -830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda)
"Meski pedoman Kepmendagri itu cukup rinci, namun Mendagri juga memberi ruang bagi Pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dgn kebutuhan Pemda itu sendiri serta memerhatikan kekhasan daerahnya," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (1/6).
Ia menuturkan pedoman kenormalan baru tersebut meliputi upaya pencegahan covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik. Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yang mengatur pelaksanaan saat bekerja dari rumah atau work from home atau di kantor dengan penerapan protokol kesehatan di ruangan kerja.
Baca juga: Dirut TVRI Nonaktifkan Twitternya, Roy Suryo: Takut atau Malu?
"Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB," kata Kastorius.
Pemda diminta berinovasi untuk menyusun dan melaksanakan protokol pencegahan penularan covid-19 oleh pemerintah daerah di 7 bidang, yaitu pasar tradisional, pasar modern (yaitu mal dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata, dan transportasi publik di daerah masing-masing.
"Lewat inovasi secara kreatif itu, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus covid-19," pungkas Kastorius. (OL-14)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved