Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II menyetujui usul tambahan anggaran penyelenggara pilkada serentak 2020 yang akan digunakan untuk protokol kesehatan pencegahan virus covid-19. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan hal itu disepakati pada rapat kerja antara pemerintah, Bawaslu, KPU, dan Komisi II pada Rabu (27/5/2020).
Abhan menuturkan pelaksanaan pilkada membutuhkan intervensi pemerintah pusat terkait dengan anggaran penyelenggaraan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 tidak memungkinkan KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran tambahan yang berasal dari daerah (APBD).
Ia menjelaskan pemotongan anggaran pengawasan sebesar 46% di tengah pandemi covid-19 sangat menyulitkan kerja pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD). “Perlu tambahan anggaran terkait dengan pengadaan APD,” terangnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (27/5) malam.
Lebih jauh ia menjelaskan, apabila pilkada digelar pada 9 Desember 2020, tahapan akan dimulai 6 Juni 2020 dengan mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Oleh karena itu, pembuatan dan pembahasan peraturan KPU (PKPU) harus dilakukan secepatnya.
“PKPU tersebut juga membutuhkan uji publik, pengundangan, dan sosialisasi kepada jajaran penyelenggara teknis. Hal ini sekaligus panduan teknis pelaksanaan tahapan di masa pandemi covid-19, khususnya pada saat verifikasi faktual dan penyusunan daftar pemilih.”
Dia mencontohkan perencanaan KPU untuk memusatkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada ketua RT dan RW perlu dipertimbangkan. Pasalnya, ketua RT/RW memiliki kewajiban dalam penanganan covid-19, yaitu pendataan seluruh warga untuk mengidentifikasi penularan covid-19.
“Jika PKPU ditetapkan, KPU harus juga memastikan prosedur pencegahan virus serta pendataan dan distribusi bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan,” ungkap Abhan.
Dikembalikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah bersurat kepada Kementerian Keuangan agar merevisi anggaran penyelenggara pilkada yang bersumber dari dana APBN untuk dikembalikan pada KPU dan Bawaslu. Anggaran itu sebelumnya dipotong untuk penanganan covid-19. Anggaran itu, ujar Tito, sangat dibutuhkan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada.
Di sisi lain, KPU mengajukan usul tambahan anggaran pelaksanaan pilkada sebesar Rp535,9 miliar. Tambahan tersebut digunakan untuk pengadaan APD bagi petugas pemilu dan pemilih. Jumlah awal yang dianggarkan untuk pilkada yang diterima KPU sekitar Rp10 triliun dan disepakati melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp297,53 miliar yang digunakan untuk penanganan pandemi covid-19.
Lebih lanjut, Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) agar membantu KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada. Namun, diingatkannya, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama.
“Tentu, protokol kesehatan mesti diutamakan. Seperti arahan Presiden Joko Widodo, protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar lagi di era new normal,” tegasnya. (Cah/P-3)
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved