Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Benih Lobster Senilai Rp6,73 Miliar Gagal Diselundupkan

Antara
27/5/2020 21:49
Benih Lobster Senilai Rp6,73 Miliar Gagal Diselundupkan
ilustrasi(kkpnews)

TIM Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap lima orang yang berencana menyeludupkan 44.800 benih lobster atau senilai Rp6,73 miliar dibawa dari Lampung melalui mobil pribadi.

Lobster yang sempat transit di Jambi bertujuan untuk dikemas kembali dan kemudian dikirim atau diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan di Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Edi Faryadi, di lokasi gudang benih losbter, Rabu (27/5) mengatakan, pihaknya menghentikan kendaraan yang dipergunakan untuk membawa puluhan ribu benih lobster itu hingga memeriksa ke salah satu tempat gudang di Jalan H Saing RT07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Di situlah tempat persinggahan yang direncanakan untuk "mengistirahatkan" benih lobster itu sebelum dikemas ulang untuk diselundupkan ke Malaysia melalui laut.

Kelima pelaku yang ditangkap itu memilik peran masing-masing, ada yang sebagai sopir mobil yang mengangkut dan ada yang bertugas sebagai pekerja atau mempacking kembali bibit lobster tersebut sebelum dikirim ke Malaysia dan mereka itu sudah mulai beraksi sejak enam bulan lalu.

"Hasil pemeriksaan di gudang tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti tujuh kotak gabus berisi bibit lobster, terdiri dari jenis 239 benih lobster mutiara dan  44.561 lobster pasir dengan potensi kerugian mencapai Rp6.731.950.000," kata Faryadi. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik