Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM kecolongan atas wawancara yang dilakukan youtuber Deddy Corbuzier kepada terpidana Siti Fadilah Supari di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Petugas lembaga pemasyarakatan (LP) tidak bisa mengidentifikasi tamu yang menemui menteri kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. “Petugas LP tidak sempat bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah karena menggunakan tutup kepala,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.
Deddy memublikasikan hasil wawancaranya dengan Siti Fadilah di media sosial, Youtube. Dalam video berdurasi lebih dari 25 menit itu, Siti Fadilah membicarakan banyak hal, dari seputar flu burung hingga covid-19.
Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu, kata Rika, wawancara tersebut terjadi antara pukul 21.30 WIB dan pukul 23.30, Rabu, 20 Mei 2020. Pada pukul 21.30 WIB, terdapat empat orang (dua laki dan dua perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah mengenakan masker.
“Dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya ialah Deddy Corbuzier. Pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk,” paparnya.
Rika menjelaskan pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut setelah melihat sebuah video di akun Instagram milik Deddy Corbuzier pada keesokan harinya.
“Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada peraturan menkum dan HAM,” ujarnya.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan masukan Siti Fadilan Supari terkait dengan pandemi covid-19 tak boleh diabaikan. Meskipun berstatus warga binaan, Siti tetap memiliki pengalaman dan rekam jejak baik dalam menanggulangi wabah flu burung dan SARS.
“Meskipun dia saat ini berstatus warga binaan, negara, pemerintah, pemimpin, dan pejabat tidak boleh lupa dengan jasa-jasa beliau untuk masyarakat, untuk Indonesia, bahkan untuk dunia. Terlalu picik dan naif apabila ada pejabat yang menistakan itu,” ujar Didik.
Didik mengatakan disiplin ilmu dan pengalaman Siti tidak boleh dimatikan hanya karena statusnya sebagai warga binaan. Dalam wawancara tersebut, Siti mengungkapkan beberapa hal mengenai situasi pandemi, termasuk konspirasi vaksin untuk wabah yang melanda dunia. (Che/Pro/P-1)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, platform milik Google ini merilis dan menguji berbagai fitur menarik.
YouTube bukan sekadar aplikasi menonton video, tapi platform lengkap untuk hiburan, edukasi, dan kreasi konten.
Akademi Film umumkan YouTube sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Oscar mulai 2029 hingga 2033.
Video-video ini bisa berupa hiburan, edukasi, musik, vlog, tutorial, game, berita, dan banyak jenis lainnya.
Dengan YouTube, pengguna dapat menonton jutaan video dari berbagai kategori hingga mengunggah video sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved