Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK turunnya Presiden Soeharto yang menjadi akhir masa Orde Baru, muncul harapan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di era reformasi. Kini 22 tahun sudah era reformasi berjalan, dengan parameter berlainan, penilaian terhadap indeks demokrasi Indonesia oleh berbagai lembaga menunjukkan kecenderungan melemah atau menurun.
Akademisi yang merupakan aktivis 98 Arif Susanto mengungkapkan bahwa melemahnya demokrasi banyak dipengaruhi faktor internal dan salah satunya adalah negara yang menjadi ancaman utama. Penyalahgunaan kekuasaan oleh para aktor politik yang juga menguasai ekonomi telah memudarkan cita-cita reformasi.
"Justru negara, pemerintah termasuk DPR itu menjadi menjadi kontributor utama kemunduran demokrasi. Artinya apa ada banyak hal yang terjadi melalui penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya dalam diskusi virtual (21/5).
Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh negara itu terbukti maraknya kasus-kasus korupsi. Bahkan dengan adanya UU KPK baru yang dinilai melemahkan KPK menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif tengah bersekongkol melalui kekuasaan yang mereka miliki.
Selain itu, berbagai peraturan yang tidak adil, intimidasi baik secara terang-terangan maupun tertutup mengancam demokrasi yang diharapkan 22 tahun silam. Tak luput, kekerasan dan diskriminasi pun meningkat yang seolah dibiarkan negara tanpa ada penegakan hukum yang jelas.
"Belakangan ketika kekuasaan di digenggam itu justru pemerintah menjadi bagian dari ancaman serius bagi demokrasi. Tentunya banyak mulai dari korupsi sampai diskriminasi," imbuhnya.
Ancaman internal lainnya adalah elite politik dan ekonomi yang menimbulkan adanya pemusatan kekuasaan. Saat ini kekuatan politik dan ekonomi menjadi ancaman keadilan di Tanah Air.
Ancaman bagi demokrasi adalah mereka mempraktekkan korupsi, pemusatan kekuasaan dan mengembangkan propaganda serta ide tentang populisme. Hal ini menjadi sangat kuat ketimbang pada masa Presiden Soeharto. Artinya keadilan ekonomi saat ini lebih buruk.
"Saat ini menjadi sangat timpang. Bayangkan bahwa lebih dari 40% dari total kekayaan nasional itu dikuasai oleh 1% orang paling kaya se-Indonesia. Udah sangat kaya, masih terlibat dalam perburuan rente menggunakan pengaruh kekuasaan politik," jelas Arif.
Faktor lainnya yang turut melemahnya demokrasi muncul dari lingkungan masyarakat sendiri. Menururnya, ada berbagai macam kekerasan yang terjadi hingga pada jebakan kabar bohong atau hoax.
Untuk mewujudkan cita-cita reformasi, maka semua unsur perlu bersatu. Civil society perlu diperkuat dan bergerak bersama-sama bukan secara sporadis seperti yang sering terjadi.
Hal itu untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar mengarah pada demokrasi yang diharapkan. Kalau pada masa Orde Baru, Soeharto yang menjadi musuh bersama maka pada era reformasi, sistem pemerintahanlah yang menjadi musuh bersama.
"Tidak perlu menemukan Soeharto baru (sebagai musuh bersama). Yang perlu kita temukan adalah bagaimana bertahannya sistem Orde Baru yang membuat demokrasi kita mengalami kemunduran. Dan situasi hari ini sebenarnya lebih mirip untuk bisa disebut sebagai Orde Baru," kata dia.
Arif menambahkan meski banyak kekurangan dalam demokrasi era reformasi, tapi Indonesia juga punya hal-hal positif. Salah satunya adalah penyelenggaraan pemilihan umum dan partisipasi masyarakat yang secara kuantitatif menunjukan perubahan yang lebih baik. Begitu pula dengan kesadaran politik yang menunjukan perkembangan.(OL-4)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved