Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos

Nur Azizah
19/5/2020 10:31
Jokowi akan Libatkan KPK Pantau Distribusi Bansos
Pekerja beraktivitas mengepak bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 di gudang Food Station, Cipinang, Jakarta, Senin (18/5).(ANTARA/RENO ESNIR )

PRESIDEN Joko Widodo berniat mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi distribusi bantuan sosial. Tujuannya, agar pendistribusian bansos bisa berjalan transparan dan akuntabel.

"Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Jokowi juga berniat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan. Menurutnya, tiga lembaga itu bisa mengontrol kegiatan tersebut agar jauh dari tindak pidana korupsi.

"Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Presiden Minta Penyaluran Bantuan Sosial Dipercepat

Selain itu, Jokowi memerintahkan jajarannya agar mempermudah birokrasi penyaluran bantuan sosial. Hal ini untuk mempercepat proses distribusi.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya, problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan proses birokrasi dibuat mudah. Terlebih kondisi saat ini masuk dalam kategori kejadian luar biasa atau extraordinary.

"Sekali lagi ini butuh kecepatan, oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," tutur Jokowi. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya