Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai dan BLT Dana Desa kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 dipercepat. Jokowi menilai penyaluran dua jenis bansos itu masih berbelit-belit dan akibatnya lamban diterima di masyarakat.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problem. Problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," ucap Presiden dalam rapat terbatas kabinet secara daring di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).
Presiden meminta kepada menteri terkait untuk menyederhanakan prosedur penyaluran bansos tunai dan BLT Dana Desa agar realisasi di lapangan lancar dan fleksibel. Prosedur yang sederhana diperlukan dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi.
"Saya minta aturan itu dibuat sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel. Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan, oleh sebab itu keterbukaan sangat diperlukan sekali," ungkap Jokowi.
Baca juga: Mensos Klaim Tidak Ada Lagi Perbedaan Data Terkait Bansos
Terkait dengan sisi akuntabilitas, Presiden mendorong agar dilakukan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Kejaksaan Agung. Pendampingan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan maupun korupsi.
"Untuk sistem pencegahan minta saja didampingi dari KPK, dari BPKP, dari kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ucap Presiden.
Presiden juga menyoroti data penerima bansos yang disebut tidak sinkron. Ia meminta agar persoalan data penerima diselesaikan untuk menjamin masyarakat yang membutuhkan bantuan tunai tersebut.
"Ini ada data yang tidak sinkron oleh sebab itu saya minta segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan ini betul-betul segera bisa mendapatkan. Dilibatkan RT/RW, desa, dibuat mekanisme yang lebih terbuka lebih transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan," tuturnya.
Dalam rapat terbatas pada Senin (18/5) kemarin, Jokowi menyebut penyaluran bansos tunai dan BLT Dana Desa masih rendah. Presiden menyoroti penyaluran BLT desa baru mencapai 15% dan bansos tunai 25%.(OL-5)
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved