Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah meninjau kembali keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, dengan mengacu hasil kajian tata kelola dana jaminan sosial (DJS) kesehatan pada 2019, KPK menemukan kecenderungan inefisiensi yang mengakibatkan defi sit.
“Kami berpendapat bahwa solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, sebagaimana rekomendasi kami, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan memupus tercapainya tujuan jaminan sosial sebagaimana UU No 40 Tahun 2004 yang menyatakan jaminan sosial ialah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.
Oleh karena itu, keikutsertaan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia ialah indikator utama suksesnya perlindungan sosial dan kesehatan. “Dengan menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepesertaan seluruh rakyat dalam BPJS,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, akar masalah defi sit BPJS disebabkan inefisiensi dan penyimpangan sehingga penaikan iuran BPJS tanpa perbaikan tata kelola tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, KPK berpendapat jika empat rekomendasi KPK dilaksanakan, pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS.
Empat rekomendasi tersebut ialah, pertama, KPK mendukung tercapainya program pemerintah dalam menyelenggarakan universal health coverage, dengan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas yang baik tanpa kesulitan finansial.
Kedua, beberapa alternatif solusi merupakan serangkaian kebijakan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan yang jika dilakukan, dapat menekan biaya BPJS Kesehatan sehingga tidak mengalami defisit.
Ketiga, KPK memandang rekomendasi tersebut merupakan solusi untuk memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang ditemukan dalam kajian. KPK berharap program untuk memberikan layanan dasar kesehatan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Menaikkan iuran akan menurunkan keikutsertaan rakyat pada BPJS kesehatan.
Keempat, KPK berkeyakinan jika rekomendasi itu dijalankan, pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan. (Cah/P-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved