Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah meninjau kembali keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, dengan mengacu hasil kajian tata kelola dana jaminan sosial (DJS) kesehatan pada 2019, KPK menemukan kecenderungan inefisiensi yang mengakibatkan defi sit.
“Kami berpendapat bahwa solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, sebagaimana rekomendasi kami, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan memupus tercapainya tujuan jaminan sosial sebagaimana UU No 40 Tahun 2004 yang menyatakan jaminan sosial ialah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.
Oleh karena itu, keikutsertaan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia ialah indikator utama suksesnya perlindungan sosial dan kesehatan. “Dengan menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepesertaan seluruh rakyat dalam BPJS,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, akar masalah defi sit BPJS disebabkan inefisiensi dan penyimpangan sehingga penaikan iuran BPJS tanpa perbaikan tata kelola tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, KPK berpendapat jika empat rekomendasi KPK dilaksanakan, pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS.
Empat rekomendasi tersebut ialah, pertama, KPK mendukung tercapainya program pemerintah dalam menyelenggarakan universal health coverage, dengan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas yang baik tanpa kesulitan finansial.
Kedua, beberapa alternatif solusi merupakan serangkaian kebijakan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan yang jika dilakukan, dapat menekan biaya BPJS Kesehatan sehingga tidak mengalami defisit.
Ketiga, KPK memandang rekomendasi tersebut merupakan solusi untuk memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang ditemukan dalam kajian. KPK berharap program untuk memberikan layanan dasar kesehatan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Menaikkan iuran akan menurunkan keikutsertaan rakyat pada BPJS kesehatan.
Keempat, KPK berkeyakinan jika rekomendasi itu dijalankan, pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan. (Cah/P-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved