Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah meninjau kembali keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, dengan mengacu hasil kajian tata kelola dana jaminan sosial (DJS) kesehatan pada 2019, KPK menemukan kecenderungan inefisiensi yang mengakibatkan defi sit.
“Kami berpendapat bahwa solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, sebagaimana rekomendasi kami, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan memupus tercapainya tujuan jaminan sosial sebagaimana UU No 40 Tahun 2004 yang menyatakan jaminan sosial ialah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.
Oleh karena itu, keikutsertaan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia ialah indikator utama suksesnya perlindungan sosial dan kesehatan. “Dengan menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepesertaan seluruh rakyat dalam BPJS,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, akar masalah defi sit BPJS disebabkan inefisiensi dan penyimpangan sehingga penaikan iuran BPJS tanpa perbaikan tata kelola tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, KPK berpendapat jika empat rekomendasi KPK dilaksanakan, pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS.
Empat rekomendasi tersebut ialah, pertama, KPK mendukung tercapainya program pemerintah dalam menyelenggarakan universal health coverage, dengan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas yang baik tanpa kesulitan finansial.
Kedua, beberapa alternatif solusi merupakan serangkaian kebijakan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan yang jika dilakukan, dapat menekan biaya BPJS Kesehatan sehingga tidak mengalami defisit.
Ketiga, KPK memandang rekomendasi tersebut merupakan solusi untuk memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang ditemukan dalam kajian. KPK berharap program untuk memberikan layanan dasar kesehatan dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Menaikkan iuran akan menurunkan keikutsertaan rakyat pada BPJS kesehatan.
Keempat, KPK berkeyakinan jika rekomendasi itu dijalankan, pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan. (Cah/P-3)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved