Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasa Korupsi (KPK) menilai, permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus korona (covid-19) terjadi karena kurangnya Koordinasi serta lalainya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Koordinasi di negeri kita itu memang penyakit, program koordinasi susahnya setengah mati, disuruh rapat disuruh pemadanan data susah sekali," ucap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam diskusi daring, Jumat,(15/5) malam.
Ia menyebutkan, jika semua data itu solid dan dikoordinasikan dengan baik tidak perlu lagi membuat pendataan baru untuk penyeluran bansos covid-19. Yang akan berdampak kesemrawutan data.
Tidak hanya terkait koordinasi, Pahala juga menyebutka Pemda lalai dalam melakukan pembaharuan DTKS, dan dikatakanya pada 2018 hanya 286 Pemda yang melakukan update.
"Saya menggaris bawahi, pemerintah daerah itu lalai. Jadi itu harusnya DTKS diupdate oleh dinas sosial mulanya 1 tahun dua kali, tahun lalu dinaikin 1 tahun tiga kali, sekarang 1 tahun empat kali. Sepanjang 2018 hanya 286 pemda yang mengupdate sisanya tidak ada update apapun. Jadi orang miskinnya disitu aja terus, satu belum tentu ada NIKnya kedua belum tentu dia masih miskin, ini tugasnya Pemda," jelasnya.
Baca juga: KPK Sebutkan Alasan DTKS Miliki Sejumlah Masalah
Di sisi lain, Pahala menilai program Bansos ini terkadang dijadikan Kepala Daerah untuk unjuk gigi seolah hadis sebagai patriot. Yang kemudian mengabaikan kriteria-kriteria penerima Bansos agad terlihat hadir ditengah warganya.
"Ketika pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini heroik dan patriotik, Semua yang terdampak dikasih bansos. itu tahu nggak orangnya, terdampak itu apa kriterianya. Kalau ikut data DTSK itu stabil, rumah 45 m2, dindingnya papan, itu jelas, Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala keluarga kasih bansos, apa ini? kriterianya nggak jelas. Ini membuat nambah kacau," ungkapnya.
"Kriteria miskin ini jangan kita buat kriteria miskin yang seenak-enaknya, pokoknya kita kasih bansos untuk yang terdampak covid-19, jangan lupa ada orang yang terdampak tapi masih punya tabungan, punya harta. Jadi jangan buat kriteria miskin menurut pribadi," imbuhnya.
Sehingga, Pahala mengusulkan DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran Bansos, dan KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait penanganan virus korona.
"Melihat situasi ini kita koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Keluarlah SE KPK pakai DTKS sebagai rujukan, nanti kalau pakai DTKS salah yang terima di lapangan, anda tidak akan dituntut karena DTKS keadaannya begitu. Kalau ngawur-ngawur bawa data sendiri kalau salah, kita boleh berdebat," sebutnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa DTSK ini sejatinya belum akurat, tapi dikatakanya dalam kondisi darurat DTSK ini dapat diperbaharui dengan dikombinasikan di lapangan oleh pemda bersama dengan Kementerian Sosial.
"Paling tidak DTKS ini dirujuk mau datanya salah sudahlah itu masa lalu. Justru harus dikombinasi datang ke lapang bawa DTKS yang miskin belum ter-cover dimasukin, ada yang udah nggak miskin dikeluarin. Kita bilang dirujuk DTKS di kombinasi dengan lapangan dengan diverifikasi dan Kemensos juga berhak mengupdate DTKS segera bisa," tuturnya.
Tidak hanya DTKS, Pahala juga mendorong penggunaan NIK sebagai salah penentu kriteria penerima bansos. Menurutnya, dengan NIK, data setiap warga Indonesia bisa diketahui. " Kita suruh dengan NIK saja dulu paling tidak orangnya ada. dan NIK ganda nggak ada itu, " tukasnya. (A-2)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved