Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasa Korupsi (KPK) menilai, permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus korona (covid-19) terjadi karena kurangnya Koordinasi serta lalainya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Koordinasi di negeri kita itu memang penyakit, program koordinasi susahnya setengah mati, disuruh rapat disuruh pemadanan data susah sekali," ucap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam diskusi daring, Jumat,(15/5) malam.
Ia menyebutkan, jika semua data itu solid dan dikoordinasikan dengan baik tidak perlu lagi membuat pendataan baru untuk penyeluran bansos covid-19. Yang akan berdampak kesemrawutan data.
Tidak hanya terkait koordinasi, Pahala juga menyebutka Pemda lalai dalam melakukan pembaharuan DTKS, dan dikatakanya pada 2018 hanya 286 Pemda yang melakukan update.
"Saya menggaris bawahi, pemerintah daerah itu lalai. Jadi itu harusnya DTKS diupdate oleh dinas sosial mulanya 1 tahun dua kali, tahun lalu dinaikin 1 tahun tiga kali, sekarang 1 tahun empat kali. Sepanjang 2018 hanya 286 pemda yang mengupdate sisanya tidak ada update apapun. Jadi orang miskinnya disitu aja terus, satu belum tentu ada NIKnya kedua belum tentu dia masih miskin, ini tugasnya Pemda," jelasnya.
Baca juga: KPK Sebutkan Alasan DTKS Miliki Sejumlah Masalah
Di sisi lain, Pahala menilai program Bansos ini terkadang dijadikan Kepala Daerah untuk unjuk gigi seolah hadis sebagai patriot. Yang kemudian mengabaikan kriteria-kriteria penerima Bansos agad terlihat hadir ditengah warganya.
"Ketika pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerahnya ini heroik dan patriotik, Semua yang terdampak dikasih bansos. itu tahu nggak orangnya, terdampak itu apa kriterianya. Kalau ikut data DTSK itu stabil, rumah 45 m2, dindingnya papan, itu jelas, Jangan yang terdampak, pokoknya janda yang kepala keluarga kasih bansos, apa ini? kriterianya nggak jelas. Ini membuat nambah kacau," ungkapnya.
"Kriteria miskin ini jangan kita buat kriteria miskin yang seenak-enaknya, pokoknya kita kasih bansos untuk yang terdampak covid-19, jangan lupa ada orang yang terdampak tapi masih punya tabungan, punya harta. Jadi jangan buat kriteria miskin menurut pribadi," imbuhnya.
Sehingga, Pahala mengusulkan DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran Bansos, dan KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terkait penanganan virus korona.
"Melihat situasi ini kita koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Keluarlah SE KPK pakai DTKS sebagai rujukan, nanti kalau pakai DTKS salah yang terima di lapangan, anda tidak akan dituntut karena DTKS keadaannya begitu. Kalau ngawur-ngawur bawa data sendiri kalau salah, kita boleh berdebat," sebutnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa DTSK ini sejatinya belum akurat, tapi dikatakanya dalam kondisi darurat DTSK ini dapat diperbaharui dengan dikombinasikan di lapangan oleh pemda bersama dengan Kementerian Sosial.
"Paling tidak DTKS ini dirujuk mau datanya salah sudahlah itu masa lalu. Justru harus dikombinasi datang ke lapang bawa DTKS yang miskin belum ter-cover dimasukin, ada yang udah nggak miskin dikeluarin. Kita bilang dirujuk DTKS di kombinasi dengan lapangan dengan diverifikasi dan Kemensos juga berhak mengupdate DTKS segera bisa," tuturnya.
Tidak hanya DTKS, Pahala juga mendorong penggunaan NIK sebagai salah penentu kriteria penerima bansos. Menurutnya, dengan NIK, data setiap warga Indonesia bisa diketahui. " Kita suruh dengan NIK saja dulu paling tidak orangnya ada. dan NIK ganda nggak ada itu, " tukasnya. (A-2)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Cak Imin menjelaksan kurikulum itu digunakan agar Sekolah Rakyat dapat memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki murid demi menghasilkan lulusan yang berdaya dan mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved