Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEBIJAKAN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang hingga akhir Mei.
"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (WFH) bagi ASN diperpanjang sampai 29 Mei dan akan dievaluasi lebih lanjut," demikian diatur dalam SE Nomor 54 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (12/5).
Sebelumnya, masa bekerja dari rumah bagi ASN akan habis pada Rabu (13/5). Namun, setelah melakukan evaluasi terkait kondisi pandemi covid-19 di dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan work from home lebih lama.
Baca juga: WFH bagi ASN Diperpanjang hingga 21 April
Tjahjo Kumolo menandatangani dua surat edaran, yaitu SE Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran covid-19 dan SE Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, Kegiatan Mudik, Cuti bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran covid-19. Kedua SE tersebut merupakan perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 dan SE Nomor 46 Tahun 2020.
Baca juga: WFH bagi ASN Diperpanjang lagi Hingga 13 Mei
Terkait pembatasan kegiatan ke luar daerah, mudik dan cuti bagi ASN, Tjahjo mengatakan kebijakannya mengalami perubahan yakni memberikan izin bagi ASN untuk melakukan perjalanan dinas dengan empat syarat.
Baca juga: Masa WFH ASN Diperpanjang Hingga Tiga Pekan Kedepan
"Diberikan izin untuk melakukan perjalanan dinas bagi ASN dengan menunjukkan surat tugas dari kantor, menunjukkan hasil tes negatif covid-19, KTP, serta melaporkan rencana kerangkat dan kembali," kata Tjahjo.
Syarat hasil tes kesehatan tersebut berupa hasil negatif covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat (rapid test) maupun surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan. (Ant/X-15)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
LG SMART Monitor membantu meningkatkan alur kerja dan tidak perlu terhubung langsung ke komputer berkat fitur AirPlay 2 dan Miracast
Hanya 16% karyawan yang lebih memilih bekerja dari kantor, sementara 21% lainnya lebih memilih bekerja sepenuhnya secara jarak jauh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved