Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Asimilasi Efektif Cegah Covid-19

Putra Ananda
12/5/2020 07:10
Asimilasi Efektif Cegah Covid-19
Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga (tengah) mengikuti jalannya rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.(MI/MOHAMAD IRFAN)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumdan HAM), Reynhard Silitonga, memastikan satu orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bojonegoro, Jawa Timur, positif covid-19.

“Sampai dengan 10 Mei 2020, penyebaran covid-19 di LP, rumah tahanan, dan lembaga pembinaan khusus anak; yaitu orang tanpa gejala (OTG) 31 orang, ODP 1 orang, PDP 1 orang, positif 1 orang, sembuh 0 orang, dan meninggal juga 0,” kata Reynhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan narapidana yang positif itu awalnya mengeluh sakit jantung dan gula. Warga binaan itu pun dirujuk ke rumah sakit dan sudah satu bulan dirawat, baru beberapa hari lalu dinyatakan positif covid-19. Minimnya narapidana yang terinfeksi, katanya, tak lepas dari Permen No 10/2020 yang membebaskan narapidana dalam pencegahan covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, untuk petugas LP, lanjutnya, sampai saat ini belum ada yang berstatus positif atau PDP covid-19. Namun, ada tujuh ODP, yaitu 1 orang di LP Tangerang, 2 orang di LP Cibinong, 1 di LP Singkawang, dan 1 orang di LP Gorontalo.

Lebih lanjut, Reynhard mengatakan melalui kebijakan asimilasi itu, tingkat kelebihan beban kapasitas lapas (overcrowding) ke angka 75% pada 2020. “Menurunnya tingkat overcrowding di lapas/rutan/LPKA menjadi 231.609 atau 75% pada 2020,” kata Reinhard.

Data di akhir 2019, kata dia, menunjukkan jumlah narapidana di lapas dan rutan di Indonesia mencapai 259.062 orang dengan kapasitas maksimal di angka 130.446 atau mengalami overcrowding sebesar 99%.

Berdasarkan data jumlah penghuni lapas, sejak Maret hingga Mei mengalami penurunan, khususnya sejak diterapkannya program asimilasi dan integrasi. Pada Maret 2020, jumlah penghuni lapas sebanyak 270.466 orang, lalu pada April 2020 sebanyak 232.496 dan menurun pada Mei menjadi 231.609 orang.


Dikaji

Komisi III DPR RI mengevaluasi kebijakan asimilisasi atau pembebasan bersyarat untuk para tahanan dan narapidana yang dikeluarkan Kemenkum dan HAM melalui RDP di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, itu meminta Dirjen Pemasyarakatan bertindak transparan dalam menjalankan program asimilasi bagi tahanan dan narapidana dengan alasan pencegahanan penularan covid-19 di area lapas yang melebihi kapasitas. Dia juga meminta program asimiliasi dengan tujuan mengurangi angka penularan covid- 19 di area lapas harus dilakukan dengan profesional.

“Khususnya melalui upaya mengurangi penghuni di berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan tetap memperhatikan pengawasan dan risiko pelanggaran pembimbingan atau pengulangan tindak pidana oleh klien pemasyarakatan,” jelas politikus NasDem tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari (Tobas) meminta Reynhard mengusut tuntas isu adanya penyuapan kalapas terkait program asimilasi. Menurut Tobas, buruknya LP dalam mengolah dan melakukan komunikasi publik membuat kebijakan asimilasi mendapat respons negatif dari masyarakat.

“Usut tuntas itu isu penyuapan kalapas terkait asimilasi. Dirjen Pemasyarakatan harus berani bertindak tegas jika menemukan adanya kalapas yang terbukti menerima suap,” tutur Tobas. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya