Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PULUHAN ribu kendaraan terpantau berpotensi melakukan mudik Lebaran 2020 di tujuh wilayah Indonesia selama 24 April-10 Mei 2020. Puluhan kendaraan itu diminta memutar balik karena langgar larangan mudik.
"Menurut catatan Kakorlantas Polri terdapat sebanyak 39.412 kendaraan yang diminta untuk putar balik selama 17 hari," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, kepada Medcom.id, Senin (11/5).
Kendaraan yang diputar balik itu antara lain kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan kendaraan roda dua. Kendaraan itu diminta memutar balik setelah petugas memeriksa kendaraan di pos pengamanan.
Masyarakat dari kawasan hukum Polda Metro Jaya yang paling mengotot mudik. Tercatat ada 16.229 kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta.
Posisi kedua ditempati Polda Jawa Timur dengan jumlah 7.672 kendaraan. Disusul masyarakat dari Polda Jawa Barat sebanyak 5.944 kendaraan yang diminta memutar balik karena membandel.
"Lalu Banten 4.601 dan Jawa tengah 3.567 kendaraan," ungkap Benyamin.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Hentikan PSBB Karena Tidak Efektif dan Lama
Pelanggaran mudik Lebaran paling sedikit berada di wilayah Polda Lampung dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kendaraan yang diminta memutar balik di Polda Lampung sebanyak 1.017 unit, sedangkan Polda DIY sebanyak 382 kendaraan.
Untuk jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di tujuh wilayah pada Minggu (10/5) atau hari ke-17 Operasi Ketupat 2020, didominasi oleh kendaraan pribadi roda empat. Jumlahnya mencapai 987 kendaraan.
Kemudian, pemudik menggunakan sepeda motor sebanyak 534 dan 150 bus. Total kendaraan yang memutar balik sebanyak 1.711 kendaraan.
Benyamin menyebut masyarakat yang mengotot mudik itu tidak dikenakan sanksi pidana. Mereka hanya diminta untuk memutar balik kendaraan.
"Masalah Undang-Undang Karantina, tanya Pemda atau Kemenkes. Kalau sanksi hanya kita putar balik saja," ujar dia. (A-2)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved