Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELUARGA Roy Kiyoshi telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat paranormal muda tersebut. "Iya, memang keluarga mengajukan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Minggu (10/5).
Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut, penyidik Kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonan Roy. "Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," ujar Vivick.
Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Jumat (8/5) pukul 16.30 WIB.
Roy kemudian menunjuk pengacara Henry Indraguna sebagai penasihat hukumnya. Henry juga telah mengantongi surat kuasa dari paranormal muda tersebut.
Henry mengatakan, Roy mengonsumsi obat tidur nitrazepam dan dumolid karena memiliki gangguan kesehatan susah tidur. Selain itu, jenis obat tidur nitrazepam maupun dumolid yang dikonsumsi Roy termasuk golongan benzodiazepine. "Benzodiazepine itu termasuk golongan 4 psikotropika. Nah golongan 4 itu golongan yang ringan," katanya.
Selain itu, Roy bisa membuktikan bahwa dirinya mempunyai penyakit insomnia. Hal itu dibuktikan dengan keterangan dokter dan beberapa resep dokter yang diberikan oleh dokter pribadinya.
Obat-obat yang diresepkan oleh dokter tersebut adalah obat penenang atau obat tidur. Henry menambahkan, sudah sepantasnya Roy Kiyoshi diberikan kesempatan untuk direhabilitasi dengan pertimbangan tersebut di atas. (OL-12)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Menyambut Tahun Naga Kayu, Menara Peninsula menyuguhkan acara Year of The Wood Dragon yang dibalut dengan berbagai keseruan.
majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dipotong masa penahanan sejak terdakwa ditangkap.
Sejak kemarin kesehatan Roy menurun, mengalami demam dan mual karena tidak enak badan selama ditahan.
Saat ini, pengacara Roy Kiyoshi menuju ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik sekaligus berdiskusi dengan kliennya terkait langkah-langkah hukum selanjutnya.
Henry Indraguna mendapat kabar, Roy memiliki dokter pribadi di wilayah Jakarta Selatan untuk mengatasi gangguan tidurnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved