Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Selama PSBB, Saptol PP Berikan 3 ribu Teguran Tertulis

Putri Anisa Yuliani
08/5/2020 15:25
Selama PSBB, Saptol PP Berikan 3 ribu Teguran Tertulis
Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Cililitan, Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SELAMA masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak 10-23 April dan masih berlaku sampai saat ini karena perpanjangan, Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan 3ribuan sanksi berupa teguran tertulis kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan 3 ribuan sanksi teguran tertulis itu diberikan selama Satpol PP melakukan patroli di seluruh wilayah Jakarta.

"Teguran tertulis itu kan diberikan kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (8/5).

Arifin menjelaskan sanksi teguran tertulis diberikan karena berbagai jenis pelanggaran seperti berkerumun di tempat umum, masih membuka usaha bagi yang bergerak di sektor yang tidak dikecualikan, hingga tidak memakai masker.

"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada yang karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan, dan ada juga restoran gunakan pelayanan di tempat," ungkap Arifin.

Baca juga: ​​​​​​​Satpol PP Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB

Menurut Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu, cukup sulit untuk memberikan teguran tertulis oleh warga yang berkerumun. Sebab, ketika didatangi Satpol PP, kerumunan warga langsung membubarkan diri.

"Kita bisa beri surat kalau mereka tidak kabur. Selama ini kejadiannya kan mereka sering kabur sendiri, membubarkan sendiri," tuturnya.

Arifin mengatakan, warga masih boleh membeli takjil serta mengantre pembelian makanan untuk di bawa pulang di tempat-tempat makan. Namum, ia berharap warga serta pengelola tempat menerapkan jaga jarak atau physical distancing.

"Hanya di sana sesuai petunjuk pedagang pembeli harus pakai masker. Physical distancing diterapkan. Kalau warung, pasar ditutup nanti buka puasa dan sahur pakai apa," tegasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya