Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida menyarankan pemerintah melakukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui apa sesungguhnya yang menyebabkan warganet mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang tidak wajar di media sosial.
Ia menduga kenaikan tagihan bulan Mei 2020 itu adalah produk spekulasi yang sistematis di tingkat internal PLN.
‘’Diperlukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di intern PLN? Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum COVID-19 untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Tepatnya, perlu diperiksa lebih jauh, jangan sampai ada potensi konspirasi di internal PLN yang merugikan rakyat,’’ ujar Laode Ida dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis,(7/5).
Ia juga mencurigai adanya inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan dari PLN terhadap komplain para pelanggan di media sosial.
‘’Semula, PLN menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat Work from Home, sekolah dari rumah, dan sejenisnya. Eh, pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya,’’ kata Laode.
Baca juga :Masyarakat Kecewa PLN Tidak Sosialisasi Penghitungan Tarif
Jika penjelasan terakhir itu benar, kata Laode, berarti aparatur PLN tidak menjalankan tugas pelayanannya dengan baik, karena tugas PLN adalah melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian listrik oleh masyarakat secara tepat setiap bulan.
Menurut dia, penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti dan tak bias dikarang-karang.
'’Maka, sekali lagi jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. Sungguh sangat memprihatinkan,’’ucapnya.
Ia juga menduga PLN telah melakukan tindakan malaadministrasi sebagai aparatur pemerintah yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan public untuk kebutuhan primer dari rakyat.
‘’Tindakan malaadministrasi berupa tidak profesional dalam memberikan pelayanan yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat atau khususnya para pelanggan,’’ ujar Laode.
Ia mengatakan tidak sedikit dari warganet yang kemudian protes keras atas ketidak-profesionalan pihak PLN itu.
‘’Presiden Jokowi semestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu,’’ kata Laode.(OL-2)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved