Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MABES Polri melalui Tim Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melangsungkan penyelidikan langsung ke Sulawesi Tenggara untuk merampungkan perkara tindak pidana kehutanan.
Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono yang mengatakan bahwa tim Ditipidter Bareskrim telah melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Tenggara.
“Bahwa benar penyidik Ditipidter Bareskrim melakukan perjalan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” ujar Argo, Rabu (6/5).
Argo menjelaskan waktu yang dimiliki tim Ditipidter Bareskrim hanya memiliki waktu 38 hari dari batas waktu 90 hari untuk melakukan penyidikan dalam kawasan hutan lindung.
Oleh karenanya, tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soetta menuju Bandara Halu Oleo, Kendari dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan ditengah pandemik Covid-19.
“Penyidik sudah melaksanakan protokol covid-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” tutur Argo.
Baca juga: Berkah dari Karbon Hutan Lindung
Menurutnya, Polri, ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan.
“Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak cucu nantinya,” ucap Argo.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni memeastikan kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendatar di Bandara Halu Oleo, Kendari pada 19.45 Wita.
“Semua orang yang masuk ke Bandara Halu Oleo Kendari telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan,” tegasnya. (A-2)
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved