Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah Akui Hadapi Dilema Covid-19

Ind/Ins/Che/Pra/Mir/P-2
06/5/2020 06:55
Pemerintah Akui Hadapi Dilema Covid-19
Presiden Joko Widodo mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat(ANTARA/SETPRES-KRIS)

DAMPAK pandemi penyakit virus korona baru (covid-19) memukul semua sektor, tidak hanya kesehatan. Hal itu memunculkan dilema antara menyelamatkan perekonomian atau kesehatan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kesehatan masyarakat memang yang lebih diutamakan. Namun, pemerintah tidak boleh
mengabaikan stabilitas ekonomi.

“Kalau duitnya tidak ada bagaimana, uangnya dari mana? Itu dari ekonomi. Sebaliknya kecepatan kita dalam menangani covid-19 akan membuat ekonomi cepat pulih juga, sehingga dua-duanya ini tidak boleh salah satu dikosongkan atau dihilangkan,” ujar Tito dalam siaran pers, kemarin.

Demi penanganan covid-19 yang efektif sembari menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah pada 31 Maret lalu telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan Banggar sepakat dan mendukung langkah pemerintah dalam mengimplementasikan perppu tersebut.

“Kami sepakat dan mendukung sepenuhnya, jika setiap kebijakan harus dilakukan dengan prudent, terukur dan dilakukan secermat mungkin, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi dan hukum di kemudian hari,” tutur Said saat membuka rapat kerja dengan perwakilan pemerintah, Senin (4/5).

Banggar, sebut Said, menyadari dibutuhkan hal yang tidak biasa dalam menghadapi pandemi covid-19 dan dampak mengularnya pada perekonomian nasional. Prioritas pemerintah setidaknya perlu mengerucut pada tiga hal, yakni bidang kesehatan, bantuan sosial, dan mencegah terjadinya krisis keuangan.

Di kesempatan berbeda, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan berbagai pihak agar tidak keliru menafsirkan rencana pelonggaran PSBB.

Juru bicara Wapres Masduki Baidowi mengatakan dalam rapat terbatas di Istana Wapres, kemarin, Wapres menekankan kalau pun ada pelonggaran, hal tersebut hanya diterapkan terhadap bidang-bidang tertentu seperti kepentingan logistik, perjalanan bisnis, dan dinas pemerintahan.

Masduki menjelaskan, “Ratasnya belum bicara teknis. Namun, yang jelas bukan pelonggaran secara menyeluruh,” pungkas Masduki.

Pada Senin (4/5) malam, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) yang digelar secara daring, Presiden Joko Widodo meng ajak negara-negara GNB mengusung solidaritas politik.

Salah satu yang diperjuangkan ialah mendapatkan akses yang berkeadilan dan tepat waktu terhadap obat- obatan dan vaksin covid-19 degan harga yang terjangkau. (Ind/Ins/Che/Pra/Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik