Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKARUT penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus korona (Covid-19) muncul di berbagai daerah. Pemerintah diminta melakukan pemutakhiran data penerima bansos agar tepat sasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi meminta Pemerintah melakukan validasi data penerima bansos sesuai dengan kriteria. Acuan Pemerintah saat ini dalam menyalurkan bantuan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Intan, bahwa data tersebut kurang akurat, sehingga menyebabkan salah sasaran. “Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna," ungkap Intan, baru baru ini. politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabarkan bahwa ketidakakuratan data ini menjadi persoalan serius. Jika ini dibiarkan maka permasalahan tidak akan pernah selesai.
“Memang DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,” tegas Intan.
Menurut Intan, sejak Maret 2020 Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi Covid-19. Realokasi APBN tersebut dianggarkan untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, termasuk jaring pengaman sosial yang dianggarkan Rp 110 triliun.
Dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Namun, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran.
Wakil rakyat dapil Jawa Barat VI ini mencontohkan, di beberapa wilayah ada orang kaya yang mendapat bantuan. Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, dan orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima.
"Ini masalah besar bagi bangsa ini. Persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi Covid-19,” katanya.
Intan mengatakan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima bansos merupakan keharusan. Sebab akan mempermudah tugas Pemerintah sendiri. “Jadi mempermudah proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat," pungkas Intan. (OL-09)
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Memaknai perjalanan 19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina menggelar serangkaian kegiatan sosial.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
Mendagri Tito Karnavian memaparkan skema bansos korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, termasuk bantuan Rp8 juta untuk rumah rusak berat serta Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved