Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo secara resmi melantik Hakim Agung Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Pengambilan sumpah jabatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4), dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbaki kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin di hadapan Jokowi.
Baca juga: KPK Harap MA Kembali Jerat Romahurmuziy
Pelantikan Syarifuddin dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.
Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.
Ia memperoleh 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA.
Sementara, kandidat lainnya, Andi Samsan Nganro hanya meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved