Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Indonesia belum siap menerapkan elektronik voting (e-voting) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Usulan penggunaan e-voting mengemuka di tengah pandemi virus korona (covid-19).
Anggota Bawaslu RI, Afifuddin, mengatakan banyak hal yang harus disesuaikan dan diubah sebelum menerapkan e-voting. Dia mencontohkan perlu ada perubahan regulasi atau payung hukum. Baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), undang-undang, maupun peraturan lainnya, untuk menggelar pilkada berbasis elektronik.
Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Resmi Ditunda
"Secara normatif banyak yang kita ubah dari aturan kalau pakai 'e-voting'. Saya kira kalau pelaksanaan Pilkada ini masih belum ya," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).
Menurutnya, diperlukan pengkajian lebih mendalam terhadap penerapan pemilihan elektronik di Indonesia. Dia menyebut beberapa negara yang telah lebih dulu menerapkan, banyak yang kembali ke cara konvensional.
Selain itu, aturan terkait pihak yang mengawasi penerapan e-voting, juga perlu disiapkan secara matang. Pun, penyediaan alat, anggaran, dan juga sumber daya manusia menurutnya perlu dipersiapkan.
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Ini 3 Opsi yang Diajukan KPU
Sejauh ini, Afif menyampaikan bahwa digitalisasi yang mungkin diterapkan dalam proses pilkada 2020 ialah rekapitulasi atau perhitungan suara secara elektronik (e-rekap).
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada serentak yang seharusnya digelar pada 23 September akibat pandemi covid-19. Opsi yang dimungkinkan berdasarkan hasil rapat di parlemen, yaitu pilkada dapat digelar pada 9 Desember jika pandemi mereda.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved