Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Indonesia belum siap menerapkan elektronik voting (e-voting) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Usulan penggunaan e-voting mengemuka di tengah pandemi virus korona (covid-19).
Anggota Bawaslu RI, Afifuddin, mengatakan banyak hal yang harus disesuaikan dan diubah sebelum menerapkan e-voting. Dia mencontohkan perlu ada perubahan regulasi atau payung hukum. Baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), undang-undang, maupun peraturan lainnya, untuk menggelar pilkada berbasis elektronik.
Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Resmi Ditunda
"Secara normatif banyak yang kita ubah dari aturan kalau pakai 'e-voting'. Saya kira kalau pelaksanaan Pilkada ini masih belum ya," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).
Menurutnya, diperlukan pengkajian lebih mendalam terhadap penerapan pemilihan elektronik di Indonesia. Dia menyebut beberapa negara yang telah lebih dulu menerapkan, banyak yang kembali ke cara konvensional.
Selain itu, aturan terkait pihak yang mengawasi penerapan e-voting, juga perlu disiapkan secara matang. Pun, penyediaan alat, anggaran, dan juga sumber daya manusia menurutnya perlu dipersiapkan.
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Ini 3 Opsi yang Diajukan KPU
Sejauh ini, Afif menyampaikan bahwa digitalisasi yang mungkin diterapkan dalam proses pilkada 2020 ialah rekapitulasi atau perhitungan suara secara elektronik (e-rekap).
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada serentak yang seharusnya digelar pada 23 September akibat pandemi covid-19. Opsi yang dimungkinkan berdasarkan hasil rapat di parlemen, yaitu pilkada dapat digelar pada 9 Desember jika pandemi mereda.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved