Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sidang Gugatan Perppu Covid-19 Digelar Hari Ini

Kautsar Widya Prabowo
28/4/2020 08:59
Sidang Gugatan Perppu Covid-19 Digelar Hari Ini
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi(MI/MOHAMAD IRFAN )

MAHKAMAH Konstiusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Sidang mengagendakan pendahuluan.

"(Sidang digelar) Selasa (28/4) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Fajar memastikan pelaksanaan sidang mengacu pada protokol penanganan pandemi covid-19. Seperti, menjaga jarak dan membatasi jumlah peserta sidang yang hadir.

Baca juga: MK Tetap Sidang Tatap Muka Hari Ini

"Yang diperkenankan masuk ruang sidang yakni camera person dan fotografer," tutur dia.

Persidangan bisa disaksikan melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI. Sidang gugatan Perppu Korona itu diajukan tiga pihak.

Pertama, diajukan mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono. Perkara teregister dengan Nomor 23/PUU-XVIII/2020.

Kedua, diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA. Perkara teregister dengan Nomor 24/PUU-XVIII/2020.

Ketiga, diajukan Damai Hari Lubis dengan perkara teregister Nomor 25/PUU-XVIII/2020. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik