Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menggelar sidang tatap muka dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Feri, sebelum ada pandemi covid-19 MK sudah beberapa kali mengadakan sidang jarak jauh dengan telekonfrensi.
"MK kan sudah berpengalaman mengadakan sidang jarak jauh sebelum ada korona. Ini jadi tanda tanya besar mengapa MK bandel sendiri dengan aturan PSBB," tutur Feri saat dihubungi oleh Media Indonesia, Senin (24/7).
Baca juga:Pakar: RUU Cipta Kerja Bukan Obat Mujarab, Tapi Dibutuhkan
Feri melanjutkan, penerapan jaga jarak dalam sidang tatap muka MK memang masuk akal untuk dilakukan. Posisi hakim dan pemohon jaraknya saling berjauhan satu sama lain.
Namun, menurut Feri, ada substansi yang lebih penting yakni MK seharusnya bisa memberi contoh kepada instansi lain untuk mematuhi anjuran PSBB.
"MK harusnya jadi contoh sebagai lembaga yang paling terdepan menegakkan prinsip konstitusional termasuk himbauan jaminan kesehatan," paparnya.
Penerapan sidang uji materi tatap muka dikatakan oleh Feri tetap beresiko membawa penularan virus covid-19 di dalam lingkungan MK. Selain di dalam area persidangan, penyelenggaraan sidang tatap muka juga otomatis memaksa para karyawan dan panitera MK untuk datang langsung ke lingkungan MK.
Baca juga:Jokowi Harap Juli Indonesia Sembuh dari Covid-19
"Apa gunanya MK gunakan teknologi untuk jalankan sidang secara virtual," ujar Feri. (Uta/A-3)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved