Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2019 putusan lembaga peradilan terhadap kasus tindak pidana korupsi berada di tingkat ringan. Rata-rata terdakwa korupsi hanya dihukum 2 tahun 7 bulan.
Anggota ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi harus mengembalikan muruah tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sejumlah putusan hakim akhir-akhir ini memberikan kesan telah terjadi pergeseran terhadap level kejahatan korupsi.
“Itu pekerjaan rumah MA. Bagaimana perspektif hakim harus memandang korupsi sebagai extraordinary crime sehingga tidak menggunakan metode konvensional atau perkara umum biasa,” ungkapnya dalam diskusi virtual di Jakarta, kemarin.
Kurnia pun menyoroti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengurangi hukuman bagi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Menurutnya, hal itu menambah catatan negatif terhadap lembaga peradilan di Tanah Air.
Selain hukuman pidana, Kurnia pun mengkritik hukuman tambahan seperti denda. Temuan ICW, dari 1.019 perkara dan 1.125 terdakwa, kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Pidana tambahan yang tertera dalam Pasal 18 UU Tipikor berupa uang pengganti hanya Rp780 miliar.
“Praktis kurang dari 10% kerugian keuangan negara yang bisa dipulihkan. Harusnya ke depan (hakim) memberikan efek jera dengan hukuman pidana maksimal. Kalau ada kerugian negara atau aset yang berhubung dengan pasal korupsi, harusnya bisa dikenai Pasal 18 UU Tipikor,” terangnya.
Persoalan-persoalan itu, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah Ketua MA yang baru, Syarifuddin, untuk mengembalikan muruah lembaga peradilan. Perspektif para hakim perlu diubah agar tipikor tetap menjadi extraordinary crime di negeri ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (Leip), Liza Farihah, mengatakan ada sejumlah permasalahan pengadilan yang perlu dibenahi ke depan.
Di antaranya tidak terefleksikannya nilai integritas dan antikorupsi secara total dalam proses promosi dan mutasi jabatan strategis. (Van/P-3)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara dengan masa percobaan kepada 21 terdakwa kasus kericuhan aksi demonstrasi pada Agustus 2025
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi milik Surya Utama alias Uya Kuya.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved