Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA petinggi Republik Maluku Selatan (RMS) ditangkap Polda Maluku, kemarin. Ketiganya ditangkap karena bertanggungjawab atas kasus pembuatan video ajakan pengibaran bendera RMS.
Ketiganya ialah Simon Viktor Taihittu, 56, seorang wiraswasta sebagai juru bicara RMS. Kemudian Abner Litamahuputty alias apet, 44, sebagai wakil ketua perwakilan tanah air RMS dan Johanis Pattiasina, 52, seorang PNS kantor perpustakaan dan kearsipan provinsi Maluku sebagai sekretaris perwakilan tanah air RMS.
"Mereka bertiga memasuki halaman Polda Maluku dengan membentangkan bendera RMS, tujuan kedatangan mereka ke Polda Maluku adalah untuk memenuhi panggilan Ditreskrimum sehubungan dengan kasus pembuatan video ajakan untuk mengibarkan bendera RMS yang mereka upload ke YouTube pada 18 April 2020," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, Minggu (26/4).
Video tersebut merupakan propaganda ajakan kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS. Pengibaran itu dilakukan saat hari ulang tahun RMS pada 25 April 2020.
Roem mengatakan, menyatakan ketiganya bertanggung jawab terhadap pengibaran bendera RMS yang dilakukan oleh simpatisan RMS. Ketiga pentolan RMS tersebut dikenakan Pasal 106 KUHP dan 110 KUHP tentang makar. Kemudian Pasal 160 KUHP tentang menghasut. (OL-2)
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
PDIP yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyitaan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal pada 2026, melengkapi 4 juta hektare yang telah disita sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved