Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin diatur oleh siapapun dalam menentukan sikap dari hasil banding mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy (Romy). KPK akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"KPK pasti akan bekerja sesuai aturan hukum acara yang berlaku, sehingga tidak bisa dipaksakan oleh pihak manapun untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (25/4).
Ali mengatakan saat ini pihaknya masih menghormati hasil putusan gugatan Romy. KPK juga masih menganalisis hasil putusan itu. Sikap KPK akan ditentukan dalam waktu dekat.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sekarang sedang serius mempelajari pertimbangan-pertimbangan majelis hakim lebih dahulu untuk selanjutnya mengusulkan sikapnya kepada pimpinan KPK," ujar Ali.
Baca juga: KPK Didesak Ajukan Kasasi Atas Diskon Vonis Ringan Eks Ketum PPP
Sebelumnya, Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa atas putusan banding Romy. Dia meminta KPK tak memberikan banding lainnya.
"Kami berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan lapang dada meneirma putusan ini," tutur Maqdir, Jumat (24/4).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Romy. Dia dinilai terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (20/1) lalu.
Romy dianggap telah menerima Rp255 juta dari eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Selain itu, dia dinilai menerima Rp50 juta dari eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.
Kasus ini turut menyeret mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disebut menerima suap Rp70 juta. Sepupu Romy, Abdul Wahab, juga kecipratan fulus Rp41,4 juta. Fulus itu diserahkan demi memuluskan Haris dan Muafaq memperoleh posisi prestisius di Kemenag.
Tidak puas atas putusan Pengadilan Tipikor, Romy akhirnya mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memangkas hukuman Romy menjadi setahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu segera menghirup udara bebas. Romy telah ditahan sejak Jumat, 15 Maret 2019. Romy sempat dibantarkan 45 hari lantaran sakit. Berdasarkan perhitungan setahun masa penahanannya, Romy bisa dibebaskan Rabu, 29 April 2020. (A-2)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved