Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SERIKAT buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) batal melakukan aksi yang sejatinya diadakan pada 30 April 2020.
Pembatalan tersebut berdasarkan atas respon dari keputusan resmi Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan dengan keputusan Presiden tersebut maka batal mengadakan aksi di 30 Provinsi.
"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di Gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," kata Iqbal, melalui keterangan resminya, Jumat (24/4).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sendiri terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
MPBI mengapresiasi keputusan Presiden tersebut yang dinilai telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
"Keputusan Presiden inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat pemutusan hubungan kerja pasca pandemi ini," jelasnya.
Iqbal mengungkapkan Presiden setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja.
"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," tutur Iqbal.
Menurut Iqbal harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja dan memuat klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Penundaan pembahasan RUU Ciptaker sendiri merupakan respon Presiden setelah pertemuan dengan MPBI (22/4).. Dalam pertemuan itu MPBI memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
Sebelumnya, MPBI akan menggelar aksi demo di 30 provinsi pada tanggal 30 April nanti sebagai bentuk perayaan hari buruh internasional May Day yang jatuh pada 1 Mei. May day kali ini serikat buruh menuntut kepada eksekutif dan legislatif menghapus RUU Ciptaker. (OL-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved