Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) batal melakukan aksi yang sejatinya diadakan pada 30 April 2020.
Pembatalan tersebut berdasarkan atas respon dari keputusan resmi Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan dengan keputusan Presiden tersebut maka batal mengadakan aksi di 30 Provinsi.
"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di Gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," kata Iqbal, melalui keterangan resminya, Jumat (24/4).
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sendiri terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
MPBI mengapresiasi keputusan Presiden tersebut yang dinilai telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
"Keputusan Presiden inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat pemutusan hubungan kerja pasca pandemi ini," jelasnya.
Iqbal mengungkapkan Presiden setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja.
"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," tutur Iqbal.
Menurut Iqbal harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja dan memuat klaster ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Penundaan pembahasan RUU Ciptaker sendiri merupakan respon Presiden setelah pertemuan dengan MPBI (22/4).. Dalam pertemuan itu MPBI memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
Sebelumnya, MPBI akan menggelar aksi demo di 30 provinsi pada tanggal 30 April nanti sebagai bentuk perayaan hari buruh internasional May Day yang jatuh pada 1 Mei. May day kali ini serikat buruh menuntut kepada eksekutif dan legislatif menghapus RUU Ciptaker. (OL-2)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved