Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Satpol PP Jamin Lebih Tegas di PSBB Periode Kedua

Putri Anisa Yuliani
23/4/2020 14:29
Satpol PP Jamin Lebih Tegas di PSBB Periode Kedua
Razia pertokoan yang masih buka oleh Satpol PP Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan pihaknya tidak akan segan lagi untuk memberikan sanksi kepada masayrakat maupun pihak-pihak lainnya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa perpanjangan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 April-22 Mei itu. Hal itu sudah sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan dalam konferensi pers kemarin.

Arifin menyebut patroli-patroli akan terus digalakkan selama PSBB di periode kedua. Selain itu, pihaknya juga akan terus melanjutkan patroli bersama TNI dan Polri. Sebab, sanksi pidana hanya bisa diberikan oleh polisi.

"Ya kita tentunya sesuai arahan Pak Gubernur akan lebih tegas lagi menyasar masyarakat yang tidak patuh aturan PSBB. Sosialisasi dan imbauan sudah di tahap yang lalu. Maka tahap kedua ini kita tidak ragu," ujar Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/4).

Baca juga: Prosedur Bermasalah, Anies Tetap Puji Lockdown Tegal dan Jayapura

Menurutnya saat ini sedang disusun payung hukum lain yang mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar aturan PSBB.

"Masih disusun. Tapi meski itu belum selesai, kan kita bisa bersandar pada UU NO 6 tahun 2018 tentang Karantina Wilayah. Jadi bisa melalui itu. Informasi-informasi mengenai jenis sanksi, pasal dan sebagainya sudah kita sebar ke petugas kita sehingga mereka bisa memahami ketika beradu argumen dengan masayarakat," tegasnya.

Penyebaran personel pun akan dibagi perwilayah dan pershift untuk benar-benar mengawasi seluruh wilayah Jakarta selama masa PSBB periode kedua.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin akan meningkatkan kedisiplinan dalam PSBB yang diperpanjang hingga 22 Mei mendatang. Ia mengatakan masa sosialisasi dianggap sudah selesai pada PSBB periode perama paa 10-23 April lalu. Masyarakat pun diimbau patuh karena ia tidak segan menjatuhkan sanksi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya