Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya memberikan perhatian khusus terhadap tuntutan buruh dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Willy Aditya mengatakan, fraksinya sudah meminta Badan Legislasi DPR untuk menunda pembahasan soal pasal-pasal tenaga kerja dalam RUU Cipta Kerja, sehingga bisa dibahas secara khusus oleh Baleg.
“Saya di NasDem bersama sejumlah fraksi lainnya sepakat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus fokus pada penciptaan kerja. Maka itu turunannya adalah pasal-pasal debirokratisasi perijinan dan kemudahahan investasi," ujar Willy, Rabu, (22/4).
Menurutnya, NasDem menilai soal ketenagakerjaan harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Hal itu harus disusun dengan lebih komprehensif.
Lebih jauh Willy mengatakan pentingnya keterbukaan dan pelibatan luas dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena itu, kanal-kanal komunikasi yang memungkinkan partisipasi publik dia minta dibuka luas.
Baca juga : Bertemu Serikat Buruh, Presiden Serap Aspirasi soal Omnibus Law
“Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg telah diputuskan akan terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Ini adalah moral obligation saya sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat. Mulut saya akan saya pakai untuk menyuarakan tuntutan kawan-kawan buruh,” katanya.
Willy berharap serikat-serikat buruh dapat memberi masukan yang dapat menjadi bahannya mengasah dan membersihkan RUU Cipta Kerja agar benar-benar tajam sebagai Undang-undang yang akan menghasilkan lapangan kerja.
Willy meyakini serikat-serikat buruh memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi catatan dalam menciptakan undang-undang kemudahan investasi yang bertanggung jawab terhadap pekerja.
Dia menilai catatan-catatan dari perilaku investasi yang dibuat oleh buruh merupakan catatan penting penyeimbang yang juga akan disuarakan oleh NasDem di DPR. (OL-7)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved