Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan MA tengah memfinalisasi rancangan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Pembahasannya saat ini sudah sampai pada tahap kesimpulan dan finalisasi rancangan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi. Diharapkan rancangan pedoman pemidanaan tersebut selesai tahun ini,” kata Andi melalui keterangannya di Jakarta, kemarin.
Dalam pedoman pemidanaan itu, kata dia, dipertimbangkan berbagai aspek pemidanaan, termasuk keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa, serta peran dan kadar kesalahan terdakwa. *Ia mengatakan perlunya ada pedoman pemidanaan atau sentencing guideline guna menghindari terjadinya disparitas pemidanaan yang sejak 1980-an telah menjadi pembahasan di MA.
“Menyadari perlunya pedoman pemidanaan, khususnya perkara korupsi, MA pada awal tahun lalu telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Pedoman Pemidanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.
Pembentukan Pokja itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 189/KMA/SK/IX/2018. Pokja ini didukung tim peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI).
“Pokja dan Tim MaPPI FHUI sudah beberapa kali mengadakan pertemuan, termasuk pertemuan dengan eksternal terkait (Kejaksaan Agung, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM, dan KPK),” katanya.
Sebelumnya, KPK mengharapkan MA dapat menerbitkan pedomaan pemidanaan sebagai standar majelis hakim di dalam memutus perkara tipikor.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merilis terkait dengan tren vonis tindak pidana korupsi selama 2019. Salah satunya ialah soal vonis terhadap koruptor.
Dengan merujuk pada Pasal 10 KUHP yang menyebutkan tentang pidana pokok (penjara dan denda), temuan ICW rata-rata vonis penjara untuk koruptor menyentuh angka 2 tahun 7 bulan penjara saja.
“Sedangkan untuk denda sebesar Rp116.483.500.000. Temuan terkait dengan vonis terdapat kenaikan dibanding pada tahun 2018, yakni 2 tahun 5 bulan penjara,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/4).

MI/BARY FATHAHILAH
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Di samping itu, KPK juga menyusun pedoman penuntutan untuk mengurangi disparitas tuntutan pidana, khususnya pidana badan. Pedoman itu, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dibuat untuk seluruh kategori tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal yang memuat pemidanaan pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ant/P-5)
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved