Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA jabatan struktural sektor penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini diduduki oleh pejabat Polri. KPK menjamin hal tersebut tidak mengganggu independensi.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/4).
Tiga posisi itu merupakan Deputi Penindakan yang diisi oleh mantan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang diisi oleh mantan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priartono, dan Direktur Penyidikan Panca Putra yang juga merupakan anggota Polri.
Baca juga: KPK Bentuk Satgas TPPU untuk Pengembalian Uang Negara
KPK menjamin tidak ada kepentingan dari masuknya tiga orang itu. Ketiganya dipilih karena dinilai mempunyai keahlian yang sesuai dengan yang dibutuhkan KPK.
"Selain memiliki SDM yang bagus, KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ujar Ali.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan posisi deputi penindakan dan direktur penyelidikan diisi dari instansi Kepolisian. Porsi Polri di jabatan struktural yang terlalu besar dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri. (A-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved