Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Divisi Penindakan Dipenuhi Polisi, KPK Jamin Independensi 

Candra Yuri Nuralam
22/4/2020 07:25
Divisi Penindakan Dipenuhi Polisi, KPK Jamin Independensi 
KPK menjamin tiga jabatan struktural sektor penindakan yang diisi anggota Polri tidak akan menggangu independensi lembaga tersebut.(DOK. MI)

TIGA jabatan struktural sektor penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini diduduki oleh pejabat Polri. KPK menjamin hal tersebut tidak mengganggu independensi.

"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (21/4).

Tiga posisi itu merupakan Deputi Penindakan yang diisi oleh mantan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang diisi oleh mantan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priartono, dan Direktur Penyidikan Panca Putra yang juga merupakan anggota Polri.

Baca juga: KPK Bentuk Satgas TPPU untuk Pengembalian Uang Negara

KPK menjamin tidak ada kepentingan dari masuknya tiga orang itu. Ketiganya dipilih karena dinilai mempunyai keahlian yang sesuai dengan yang dibutuhkan KPK.

"Selain memiliki SDM yang bagus, KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," ujar Ali.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan posisi deputi penindakan dan direktur penyelidikan diisi dari instansi Kepolisian. Porsi Polri di jabatan struktural yang terlalu besar dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya