Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lantik Pejabat Baru, Ketua KPK: Jauhi Kegaduhan

Dhika Kusuma Winata
14/4/2020 15:38
Lantik Pejabat Baru, Ketua KPK: Jauhi Kegaduhan
Gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik empat pejabat eselon 1 dan 2 yang baru. Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta agar kerja penegak hukum memprioritaskan pembangunan kasus (case building), menimbulkan kepastian hukum, bermanfaat dan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Silahkan saudara berbuat, berkiprah dan memberikan andil dalam pemberantasan korupsi. Tapi ingat, penegakan hukum harus menimbulkan kepatuhan hukum dan penegakan hukum harus menimbulkan rasa keadilan. Penegakan hukum harus mengagungkan kesejahteraan rakyat dan jauh dari kegaduhan," tegas Firli dalam seremoni pelantikan di Gedung KPK, Selasa (14/4).

Keempat pejabat baru yang dilantik mengisi posisi Deputi Penindakan, Deputi Bidang Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum. Pada posisi Deputi Penindakan, Firli melantik Brigjen Pol Karyoto, yang sebelumnya merupakan Wakil Kapolda DI Yogyakarta.

Baca juga: KPK bakal Kawal Penggunaan Dana Penanganan Covid-19

Kemudian, posisi Deputi Bidang Informasi dan Data dijabat Mochamad Hadiyana, yang sebelumnya merupakan Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun Posisi Direktur Penyelidikan diisi Kombes Pol Endar Priantoro, yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK dijabat Ahmad Burhanudin, yang merupakan jaksa fungsional di Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Sejak September 2011, Ahmad ditugaskan menjadi jaksa penuntut umum di KPK.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Firli menekankan prioritas pada pembangunan kasus. Terutama pada sektor prioritas, yakni korupsi sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup dan tata niaga. Pasalnya, sejumlah sektor tersebut berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

Baca juga: Imbas Covid-19, KPK Perpanjang Waktu Pelaporan LHKPN

Lebih lanjut, dia meminta pembentukan satuan tugas yang efektif dalam penanganan kasus. Penindakan KPK juga harus berorientasi pada pencegahan secara integratif, memainkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi, supervisi dan sinergi. Serta, membangun soliditas kelembagaan dan kompak dengan aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, Firli juga meminta fokus penindakan dengan penggabungan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU), agar pengembalian kerugian negara bisa optimal.

"Prioritaskan penanganan TPPU yang didukung dengan pelacakan aset (asset tracing). Penindakan dengan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan TPPU penting dalam pengembalian kerugian negara dan kerugian keuangan negara," tandasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya