Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Ombudsman: WFH ASN Perlu Jaga Mutu Layanan Publik

Cahya Mulyana
13/4/2020 21:30
Ombudsman: WFH ASN Perlu Jaga Mutu Layanan Publik
Mal Pelayanan Publik di Jakarta tutup sementara sampai 19 April 2020.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KEBIJAKAN ebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) membuat mutu pelayanan publik menurun. Ombudsman RI menilai keputusan itu membutuhkan evaluasi dan standarisasi supaya masyarakat tidak rugi.

"WFH sah-sah saja tetapi harus ada standar pelayanan. Ini contoh, gaji asisten ombudsman sejak 3 April sudah diajukak ke KPPN, Kemenkeu dan hingga hari ini masih belum beres sehingga belum gajian. Ketika WFH tidak efektif pelayanannya sehingga menghambat hak-hak publik," papar Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie kepada Media Indonesia, Senin (13/4).

Menurut dia, kebijakan WFH juga tidak tepat ketika jam kerja dibatasi dan semakin pendek. Seharusnya terbalik, ASN yang bekerja di rumah menjalankan fungsinya sesuai ketentuan waktu sebelumnya.

"Semestinya jam kerjanya biasa namun ASN di kantor bisa dikurangi. Pada zaman serba elektronik ini tidak ada alasan akibat WFH tapi surat elektronik lambat dibaca dan layanana juga jadi kurang baik," katanya.

Ia pun menekankan supaya WFH tidak menjadi alasan ASN berleha-leha dan mengabaikan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan. "Maka WFH harus ditinjau kembali supaya standar pelayanan semestinya berjalan seperti biasa," tegasnya.

Bila melihat dari sudut pandang pembuat kebijakan atau pelaku, kata Alvin, kebijakan WFH berjalan baik. Tapi kenyataanya bagi masyarakat terdapat temuan mutu layanan publik menurun.

"Pada prinsipnya terserah ASN mau bekerja di kantor atau di rumah yang penting kinerjanya harus sesuai standar," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik