Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru

Dhika Kusuma Winata
13/4/2020 21:09
Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru
Narapidana menjalani asimilasi di Surakarta sebagai antisipasi pencegahan virus covid-19(MI/Widjajadi)

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembebasan melalui asimilasi dan integrasi di tengah pandemi covid-19 akan terus diawasi. Mereka yang kedapatan kembali berulah dengan melanggar hukum akan mendapatkan sanksi berat dan dipidana lagi sesuai tindak kriminal yang dilakukan.

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," ucap Yasonna melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (13/4).

Hingga kini, lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan menjalani program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan virus korona di lemabaga pemasyarakatan. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Dari jumlah tersebut, kementerian mencatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

Baca juga : Pemda Bisa Disanksi Jika tidak Anggarkan Dana Penangaan Covid-19

Yasonna menegaskan pihaknya tidak menoleransi warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Ia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk mengoptimalkan pengawasan narapidana yang dibebaskan di masa wabah saat ini.

"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," tegasnya.

Yasonna menampik tudingan kegagalan program asimilasi lantaran sejumlah narapidana kembali melakukan tindak kriminal. Menurutnya, penangkapan warga binaan yang kembali berulah tersebut bukti berjalannya koordinasi antara jajaran kementerian dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya