Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembebasan melalui asimilasi dan integrasi di tengah pandemi covid-19 akan terus diawasi. Mereka yang kedapatan kembali berulah dengan melanggar hukum akan mendapatkan sanksi berat dan dipidana lagi sesuai tindak kriminal yang dilakukan.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," ucap Yasonna melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (13/4).
Hingga kini, lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan menjalani program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan virus korona di lemabaga pemasyarakatan. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Dari jumlah tersebut, kementerian mencatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
Baca juga : Pemda Bisa Disanksi Jika tidak Anggarkan Dana Penangaan Covid-19
Yasonna menegaskan pihaknya tidak menoleransi warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Ia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk mengoptimalkan pengawasan narapidana yang dibebaskan di masa wabah saat ini.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," tegasnya.
Yasonna menampik tudingan kegagalan program asimilasi lantaran sejumlah narapidana kembali melakukan tindak kriminal. Menurutnya, penangkapan warga binaan yang kembali berulah tersebut bukti berjalannya koordinasi antara jajaran kementerian dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujarnya. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved