Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Komisi II DPR Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

Putri Rosmalia Octaviyani
06/4/2020 12:48
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota
Tugu Monas yang berada di Ibu Kota Negara, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

ANGGOTA Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan pemerintah harus menunda rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Anggaran pemindahan IKN harus dialokasikan dulu untuk membantu penanganan covid-19.

"Pemerintah memang telah menyetujui pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Namun, melihat pada penyebaran covid 19 yang menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, pemindahan IKN hendaknya ditunda dulu,” ujar Guspardi, dalam keterangan pers, Senin (6/4).

Untuk 2020, lanjut Guspardi, total APBN yang telah disepakati adalah Rp2.540 triliun. Dalam komposisi APBN tersebut, anggaran pembangunan infrastruktur mencapai Rp400 triliun, termasuk anggaran pemindahan ibu kota.

Baca juga: Siapkan Skenario Guna Jaga Stok Pangan Nasional

Guspardi meminta pemerintah secepatnya melakukan pengalihan anggaran dari pos-pos APBN ini, terutama dari anggaran infrastruktur, sehingga penyebaran covid-19 yang semakin pesat bisa ditekan.

“Pemerintah dewasa ini harus memfokuskan kepada tindakan extraordinary untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis pandemik covid-19. Fokus kepada penyebab utama covid-19 bukan akibatnya (ancaman krisis ekonomi),” ujar Guspardi.

Guspardi juga berharap kebijakan pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial seperti PKH dan BLT untuk masyarakat miskin dan rentan miskin juga bisa segera direalisasikan.

Namun, yang perlu juga mendapat perhatian adalah para pekerja informal dan UMKM yang jumlahnya mencapai 59 juta jiwa. Ini harus mendapat keberpihakan yang nyata.

"Harus ada insentif fisikal yang layak bagi mereka," ujar Guspardi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya