Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya percepatan penanganan wabah covid-19 di Indonesia, seluruh unsur pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, wajib bekerja berlandaskan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Pemerintah atau kepala daerah dilarang membuat agenda tersendiri yang melenceng dari peraturan perundangan yang telah ditetapkan.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu seusai meninjau pembangunan Rumah Sakit Darurat Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau, kemarin. “Kita ini bekerja berdasarkan aturan undangundang yang ada. Kita bekerja karena amanat konstitusi. Jadi, pegangannya itu saja. Kalau ada UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendirisendiri,” tegas Presiden.
Sejumlah daerah memang sempat dilaporkan telah melaksanakan pembatasan kegiatan sosial dan lalu lintas. Namun, Presiden menilai hal itu itu masih dalam tahap wajar dan bukan kebijakan yang berbeda dengan pusat.
Kepala Negara menekankan bahwa lockdown tidak pas untuk diterapkan di Tanah Air yang merupakan negara kepulauan sangat luas dengan jumlah penduduk sangat besar. Belum lagi, kemampuan fiskal Indonesia masih terbatas.
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyebut ada mekanisme yang harus ditempuh daerah untuk mengimplementasikan PSBB. Daerah dapat melakukan pembatasan sosial berskala besar atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu dengan persetujuan menteri kesehatan.
Penerapan PSBB tersebut, imbuh Juri, meliputi peliburan sekolah, peliburan kerja atau kegiatan perkantoran, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di fasilitas umum.
Kompak
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan apa yang telah dilakukan Presiden terkait dengan PSBB sudah sesuai undang-undang dan telah menampung semua aspirasi. Pemerintah daerah pun sudah diberi keleluasaan dengan ritme kekompakan bersama pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Bogor pun menyatakan mendukung kebijakan PSBB pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, yang juga plt wali kota selama Wali Kota Bima Arya menjalani isolasi karena positif covid-19, kemarin menyatakan Kota Bogor tidak akan melakukan lockdown atau isolasi total. Untuk menangani penyebaran covid-19, Kota Bogor menjalankan karantina wilayah parsial dan membentuk Rukun Warga Siaga Covid-19.
Di lain pihak, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tidak dapat langsung mengikuti instruksi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membatasi transportasi.
Dalam Surat Edaran No 5 Tahun 2020 itu, BPTJ meminta seluruh moda transportasi umum dari dan menuju Jabodetabek dihentikan, termasuk penyeberangan dari dan menuju Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sementara itu, juru bicara nasional untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, melaporkan hingga kemarin terdapat penambahan pasien
positif covid-19 menjadi total 1.677 jiwa. Dari jumlah itu, pasien sembuh dilaporkan sebanyak 103 orang dan meninggal 157 orang. (Rif/Ata/ Dhk/Put/DD/X-6)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved