Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
PP tersebut mengatur mekanisme pemerintah daerah (pemda) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota unuk dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah administrasinya dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro mengatakan, ada mekanisme yang harus ditempuh oleh daerah untuk mengimplementasikan PSBB.
Juri menjelaskan, peraturan pemerintah ini dapat dijalankan di daerah yang wilayahnya terdapat penyebaran wabah covid-19.
"Pertama pemerintah daerah dapat melakukan pembatasan sosial berskala besar atau pembatasan terhadap pergerakan orang dan barang untuk satu provinsi atau kabupaten kota tertentu, dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang kesehatan, dalam hal ini adalah menteri kesehatan," kata Juri dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (1/4).
Baca juga : KSP: Pembatasan Sosial Dipilih Karena Sesuai Karakter Indonesia
Penerapan PSBB tersebut, imbuh Juri, meliputi peliburan sekolah, peliburan kerja atau kegiatan perkantoran, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di fasilitas umum.
Pemberlakuan PSBB merujuk pada pertimbangan seperti terkait epidemologis atau besarnya ancaman virus di wilayah masing-masing, efektivitas dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan juga keamanan.
Mekanisme berikutnya yaitu pengajuan pembelakukan PSBB di daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota harus diusulkan oleh kepala daerah kepada Menteri Kesehatan.
"Menteri Kesehatan dalam menanggapi usulan daerah meminta pertimbangan atau mendapatkan pertimbangan dari ketua pelaksana gugus tugas untuk menetapkan, apakah daerah itu disetujui untuk diberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, atau tidak," lanjut Juri.
Di samping itu, Juri menambahkan bahwa selain kepala daerah, pelaksanaan kebijakan pembatasan sosial berskala besar juga bisa diusulkan oleh gugus tugas melalui ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
"Apabila Menteri Kesehatan menerima usulan dari ketua pelaksana gugus tugas, dan kemudian ditetapkan wilayah tertentu atau daerah tentu itu melaksanakan kebijakan ini, maka wajib bagi daerah untuk melaksanakan keputusan Menteri Kesehatan yang berasal dari usulan ketua gugus tugas," tukas Juri. (OL-7)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved