Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DEPUTI IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyatakan keputusan pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan pilihan yang sudah ditimbang secara matang dan rasional dalam upaya mencegah penyebaran virus korona (covid-19).
Juri menegaskan pembatasan berskala besar diputuskan dengan fokus untuk menyelamatkan warga dari ancaman virus.
Pembatasan tersebut diambil dengan pertimbangan menyangkut karakteristik Indonesia dengan variasi wilayah yang banyak pulau , pertimbangan demografi yang besar, dan juga pertimbangan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
"Mengapa PSBB diberlakukan, seperti berkali-kali disampaikan, pilihan ini adalah pilihan paling rasional dari banyak pilihan percepatan penanganan covid-19, di antara banyak pilihan diusulkan," kata Juri dalam konferensi pers di kantor BNPB, Rabu (1/4).
Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken dua beleid yakni Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga : Pasien Covid-19 yang Sembuh Terus Bertambah
Juri menjelaskan PSBB merupakan pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi wabah covid-19 untuk mencegah meluasnya penularan.
Penerapan PSBB yakni peliburan sekolah, peliburan kerja atau kegiatan perkantoran, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di fasilitas umum.
Ia mengatakan pembatasan tersebut memang telah dilakukan. Hanya saja, imbuh Juri, Presiden ingin kebijakan tersebut lebih efektif dan terkoordinasi.
"Memang benar selama telah dilakukan pembatasan saat meliburkan sekolah dan kegiatan kerja tapi saat PP diterbitkan, Presiden ingin pelaksanaan dari PSBB lebih tegas, lebih efektif, lebih terkoordinasi dan lebih disiplin sehingga ada dasar hukum bagi pemerintah, gugus tugas, dan pemda dalam pembatasan lalu lintas arus orang, arus barang, dan kegiatan lain di masyarakat," jelas Juri.
Melalui penerbitan PP, imbuhnya, ada mekanisme yang harus ditempuh jika daerah ingin menjalankan PSBB. Pemda dapat melakukan PSBB untuk satu provinsi atau kabupaten/kota dengan persetujuan Menteri Kesehatan.
Baca juga : Kunjungan Wisman pada Februari Turun Drastis
Daerah yang mengusulkan juga harus memenuhi kriteria yakni jumlah kasus dan kematian akibat penyakit yang menyebar terjadi signifikan.
Mekanisme pemberlakuan PSBB di daerah sesuai PP Nomor 21/2020 yakni gubernur, bupati, atau walikota mengusulkan kepada Menkes. Dalam menanggapi usulan daerah, Menkes mendapat pertimbangan dari Ketua Gugus Tugas.
Selain diusulkan kepala daerah, pelaksanaan PSBB juga bisa diusulkan oleh gugus tugas melalui kepala gugus tugas di tingkat daerah.
"Jika PSBB telah ditetapkan oleh Menkes, pemda wajib melaksanakan dan memerhatikan ketentuan sebagaimana diatur UU Nomor 6/2018 tentang Karantina Kesehatan yakni apa yang dapat dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang menjadi tanggung jawab dan apa yang diberikan pemerintah (pusat)," imbuh Juri.
"Kita semua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, gugus tugas, harus konsisten menjalankan kebijakan ini. Keluarnya PP dan Keppres sudah jelas. Kebijakan pemerintah terhadap pilihan kebijakan percepatan penanganan covid-19 adalah PSBB bukan yang lain. Semua harus konsisten menjalankan kebijakan ini," ucap Juri. (OL-7)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved