Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DEPUTI IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyatakan keputusan pemerintah memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan pilihan yang sudah ditimbang secara matang dan rasional dalam upaya mencegah penyebaran virus korona (covid-19).
Juri menegaskan pembatasan berskala besar diputuskan dengan fokus untuk menyelamatkan warga dari ancaman virus.
Pembatasan tersebut diambil dengan pertimbangan menyangkut karakteristik Indonesia dengan variasi wilayah yang banyak pulau , pertimbangan demografi yang besar, dan juga pertimbangan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
"Mengapa PSBB diberlakukan, seperti berkali-kali disampaikan, pilihan ini adalah pilihan paling rasional dari banyak pilihan percepatan penanganan covid-19, di antara banyak pilihan diusulkan," kata Juri dalam konferensi pers di kantor BNPB, Rabu (1/4).
Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken dua beleid yakni Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga : Pasien Covid-19 yang Sembuh Terus Bertambah
Juri menjelaskan PSBB merupakan pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi wabah covid-19 untuk mencegah meluasnya penularan.
Penerapan PSBB yakni peliburan sekolah, peliburan kerja atau kegiatan perkantoran, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di fasilitas umum.
Ia mengatakan pembatasan tersebut memang telah dilakukan. Hanya saja, imbuh Juri, Presiden ingin kebijakan tersebut lebih efektif dan terkoordinasi.
"Memang benar selama telah dilakukan pembatasan saat meliburkan sekolah dan kegiatan kerja tapi saat PP diterbitkan, Presiden ingin pelaksanaan dari PSBB lebih tegas, lebih efektif, lebih terkoordinasi dan lebih disiplin sehingga ada dasar hukum bagi pemerintah, gugus tugas, dan pemda dalam pembatasan lalu lintas arus orang, arus barang, dan kegiatan lain di masyarakat," jelas Juri.
Melalui penerbitan PP, imbuhnya, ada mekanisme yang harus ditempuh jika daerah ingin menjalankan PSBB. Pemda dapat melakukan PSBB untuk satu provinsi atau kabupaten/kota dengan persetujuan Menteri Kesehatan.
Baca juga : Kunjungan Wisman pada Februari Turun Drastis
Daerah yang mengusulkan juga harus memenuhi kriteria yakni jumlah kasus dan kematian akibat penyakit yang menyebar terjadi signifikan.
Mekanisme pemberlakuan PSBB di daerah sesuai PP Nomor 21/2020 yakni gubernur, bupati, atau walikota mengusulkan kepada Menkes. Dalam menanggapi usulan daerah, Menkes mendapat pertimbangan dari Ketua Gugus Tugas.
Selain diusulkan kepala daerah, pelaksanaan PSBB juga bisa diusulkan oleh gugus tugas melalui kepala gugus tugas di tingkat daerah.
"Jika PSBB telah ditetapkan oleh Menkes, pemda wajib melaksanakan dan memerhatikan ketentuan sebagaimana diatur UU Nomor 6/2018 tentang Karantina Kesehatan yakni apa yang dapat dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang menjadi tanggung jawab dan apa yang diberikan pemerintah (pusat)," imbuh Juri.
"Kita semua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, gugus tugas, harus konsisten menjalankan kebijakan ini. Keluarnya PP dan Keppres sudah jelas. Kebijakan pemerintah terhadap pilihan kebijakan percepatan penanganan covid-19 adalah PSBB bukan yang lain. Semua harus konsisten menjalankan kebijakan ini," ucap Juri. (OL-7)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved