Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Muhammad Yamin Kahar ke Pengadilan Negeri Tipikor Padang. Persidangan Yamin tinggal menghitung hari.
"Tim Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Muhammad Yamin Kahar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/3)
KPK menyerahkan penjadwalan sidang Yamin ke Pengadilan Negeri Tipikor Padang. Yamin bakal membeberkan seluruh alur rasuah dalam kasus dugaan suap pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan di depan meja hijau.
"Terdakwa (Yamin) untuk sementara dititipkan penahanannya di Rutan Kelas II B Padang," ujar Ali.
Selama proses penyidikan kasus Yamin, KPK telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 38 saksi. Seluruh keterangan telah di tuangkan dalam berita acara pemeriksaan. Dalam proyek jembatan Ambayan, Muzni diduga menerima uang Rp460 juta dalam kurun waktu April-Juni 2019. Sedangkan, dalam proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Muzni disebut menerima fee Rp315 juta.
baca juga: Kunjungan Tahanan KPK Diganti jadi Video Call
Muzni disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar juga menjadi pesakitan KPK. Ia disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved