Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai pemerintah harus cermat mengambil keputusan dalam menanggulangi virus korona atau covid-19. Dalam kondisi ini seharusnya pembuat kebijakan fokus melandaskan semua kebijakan pada kedaruratan kesehatan nasional bukan darurat sipil.
"Darurat kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam dan dibutuhkan kerja sama yang serius dengan pihak masyakarat itu sendiri, termasuk solidaritas dari sesama yang tidak kena dampak covid-19," katanya, Senin (30/3).
Baca juga: Peneliti Kembangkan Formula BCL untuk Menghalau Covid-19
Sementara itu, kata dia, darurat sipil tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Hal ini sangat berlainan dengan tujuan penanggulangan covid-19.
"Dari perspektif tujuan saja berbeda jauh. Oleh karenanya dalam situasi covid-19 yang terus meningkat, belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi covid-19 ini harusnya darurat kesehatan," paparnya.
Pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan, lanjut dia, salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas.Tujuannya pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.
"Misalkan mendorong keaktifan perangkat pemerintahan terkecil RT dan RW termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan. Bagaimana kalau ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan, akan ada denda dan kerja sosial," jelasnya.
Baca juga: Penghentian Operasional Bus AKAP masih Tarik-Ulur, Ada Apa?
Pemerintahan berjalan baik ada perkembangan baik akhir-akhir ini dalam menangai covid-19 namun faktanya belum maksimal. Penyebabnya platfrom dan kesolidan kebijakan dalam penanganan covid-19 belum terfokus pada darurat kesehatan nasional.
"Tata kelolanya yang diperbaiki. Misalkan platfrom kebijakan yang utuh dan terpusat, karena karakter covid-19 membutuhkan itu. Presiden yang langsung memimpin agar konsolidasi pusat dengan daerah lancar," pungkasnya. (Cah/A-3)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved