Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo diminta untuk memerintahkan aparat penegak hukum untuk menghentikan sementara proses hukum selama masa tanggap darurat pandemi covid-19.
"Memerhatikan surat Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, dan Menkumham, pemerintah dalam hal ini Presiden harus memerintahkan penegak hukum untuk moratorium penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hingga masa tanggap darurat selesai atau pandemi virus korona dinyatakan hilang atau kondisi normal kembali," kata anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil kepada Media Indonesia, Jumat (27/3).
Baca juga: DPRD Ingatkan Anies Sediakan APD bukan Cuma Kamar Hotel
Tujuannya untuk memaksimalkan pencegahan covid-19 dalam proses penyelidikan hingga penuntutan.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengurangi beban dan pembiayaan penahanan. Adapun untuk kasus narkoba, imbuhnya, pengguna sebaiknya diberikan amnesti. Proses pengadilan hanya untuk bandar atau mafia.
"Adapun tahanan yang sudah memasuki tahap kedua, penitipannya tetap di kepolisian dan kejaksaan dengan catatan pemerintah memberikan jatah hidup kepada mereka melalui institusi yang menahannya," ujarnya.
Baca juga: 500 Tenaga Medis Covid-19 Tempati Hotel Milik Jakarta
Selain itu, kata dia, khusus bagi kepolisian diharapkan melaksanakan maklumat Kapolri dengan tegas dan konsisten tanpa melupakan pendekatan persuasif dan humanis.
Jika dalam masa moratorium itu ada pelaku kejahatan, pelakunya layak dihukum mati, kecuali yang dilatarbelakangi untuk mempertahankan nyawa atau kehidupannya.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Kejaksaan Pilih Sidang Daring
Kemudian ia mengatakan masa sidang DPR terdekat menjadi momentum bersama pemerintah mengesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi UU. "Jika ini dilakukan, selama masa darurat adalah masa memikirkan dan mempersiapkan UU itu untuk kelak diimplementasikan," pungkasnya. (X-15)
Indonesia Muda Bicara direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara luring, serta diperkuat melalui aktivitas di media sosial.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Pelaku pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman, ditangkap polisi ketika sedang beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di Cilegon.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved