Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

DPR Potensial Perpanjangan Masa "Libur"

Putri Rosmalia Octaviyani
26/3/2020 13:55
DPR Potensial Perpanjangan Masa
Rapat Paripurna DPR(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PEMBUKAAN Masa Sidang III tahun 2019--2020 DPR RI berpotensi kembali ditunda. Hal itu karena hingga saat ini wabah Covid-19 masih belum mereda.

"Kemungkinan begitu (kembali ditunda). Tapi akan kita rapatkan lagi dulu," ujar anggota Badan Musyawarah (Bamus)DPR, Willy Aditya, ketika dihubugi, Kamis, (26/3).

Willy mengatakan rapat akan dilakukan pada hari Minggu (29/3) oleh pimpinan DPR serta fraksi dan alat kelengkapan DPR. Rapat dilakukan secara virtual dari jarak jauh.

"Minggu akan ditentukan apakah akan diperpanjang (reses) atau tidak. Akan dipikrkan juga tak-tiknya nanti apakah paripurna itu bisa dijalankan atau tidak. Kalau tidak dijalankan apakah rapatnya bisa virtual kemudian keputusan juga apakah bisa melalui pimpinan di virtual bisa disepakati," ujar Willy.

Baca juga: Covid-19 Jadi Alasan DPR Perpanjang Masa Reses

Rapat nantinya juga akan membahas hal mengenai alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Nantinya akan ditentukan mekanisme untuk menetapkan beberapa perubahan pos anggaran yang akan disalurkan untuk Covid-19.

"Akan ditentukan apakah bisa melalui Perppu atau harus melalui rancangan undang-undang (RUU). Kalau di UUD kan harus melalui RUU. Ini akan jadi pembahasan yang cukup intensif," ujar Willy.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan bahwa PPP mengusulkan agar pembukaan sidang tidak ditunda. Namun, protokol pencegahan penyebaran korona harus dilakukan dengan ketat.

"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tgl 30 Maret nanti. Saya mengusulkan agar tidak ditunda. Namun protokol pencegahan Covid 19 harus ditetapkan secara ketat. Misalnya jarak antar tempat duduk harus dikosong 1--2 kursi," ujar Arsul.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya